14 Orang Terjaring Razia Satpol PP Padang, Miras dan Kamar Diskotik Juga Ditemukan

14 Orang Terjaring Razia Satpol PP Padang, Miras dan Kamar Diskotik Juga Ditemukan

Wanita terjaring razia Satpol PP Padang (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merazia sejumlah penginapan hingga tempat hiburan malam yang berada di daerah tersebut, Jumat (16/8/2019) dinihari.

Setidaknya, lima orang laki-laki dan 9 perempuan diamankan petugas dari lokasi berbeda. Mereka ditangkap karena tidak memiliki kartu identitas dan ada juga yang pasangan bukan muhrim yang kedapatan berduaan di kamar penginapan.

“Semua yang terjaring kami amankan ke Mako Pol PP Padang untuk pemeriksaan. Jika di antara mereka ada yang bekerja sebagai PSK, maka akan kami kirim ke panti Andam Dewi Solok,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin dalam keterangan tertulis yang diterima langgam.id.

Khusus razia di penginapan berkelas melati, Satpol PP tidak saja mendapati pasangan ilegal. Beberapa minuman keras (miras) juga turut ditemukan di dalam kamar hotel. Bahkan, ada sebuah kamar yang disulap seperti diskotik.

“Di Hotel Mongonsidi Kecamatan Padang Barat, salah satu kamarnya dihiasi lampu kedap-kedip seperti diskotik,. Dalam kamar itu, kami temukan dua orang laki-laki dan seorang wanita,” katanya.

"Kita ingin Kota Padang jauh dari segala perbuatan maksiat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat yang berbaur maksiat, semua yang kami lakukan ini sesuai dengan visi-misi Pemko yang mengwujudkan Padang Kota religi dan agamais," sambungnya.

Menurut Al Amin, menciptakan Padang jauh dari maksiat tidak terlepas dari peran serta semua pihak. Mulai institusi terkait, pengusaha penginapan maupun tempat hiburan dan masyarakat Kota Padang itu sendiri.

“Pihak keluarga yang terjaring akan kami panggil. Setelah itu, kama akan panggil juga pemilik penginapan,” katanya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek