14 Orang Terjaring Razia Satpol PP Padang, Miras dan Kamar Diskotik Juga Ditemukan

14 Orang Terjaring Razia Satpol PP Padang, Miras dan Kamar Diskotik Juga Ditemukan

Wanita terjaring razia Satpol PP Padang (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merazia sejumlah penginapan hingga tempat hiburan malam yang berada di daerah tersebut, Jumat (16/8/2019) dinihari.

Setidaknya, lima orang laki-laki dan 9 perempuan diamankan petugas dari lokasi berbeda. Mereka ditangkap karena tidak memiliki kartu identitas dan ada juga yang pasangan bukan muhrim yang kedapatan berduaan di kamar penginapan.

“Semua yang terjaring kami amankan ke Mako Pol PP Padang untuk pemeriksaan. Jika di antara mereka ada yang bekerja sebagai PSK, maka akan kami kirim ke panti Andam Dewi Solok,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin dalam keterangan tertulis yang diterima langgam.id.

Khusus razia di penginapan berkelas melati, Satpol PP tidak saja mendapati pasangan ilegal. Beberapa minuman keras (miras) juga turut ditemukan di dalam kamar hotel. Bahkan, ada sebuah kamar yang disulap seperti diskotik.

“Di Hotel Mongonsidi Kecamatan Padang Barat, salah satu kamarnya dihiasi lampu kedap-kedip seperti diskotik,. Dalam kamar itu, kami temukan dua orang laki-laki dan seorang wanita,” katanya.

"Kita ingin Kota Padang jauh dari segala perbuatan maksiat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat yang berbaur maksiat, semua yang kami lakukan ini sesuai dengan visi-misi Pemko yang mengwujudkan Padang Kota religi dan agamais," sambungnya.

Menurut Al Amin, menciptakan Padang jauh dari maksiat tidak terlepas dari peran serta semua pihak. Mulai institusi terkait, pengusaha penginapan maupun tempat hiburan dan masyarakat Kota Padang itu sendiri.

“Pihak keluarga yang terjaring akan kami panggil. Setelah itu, kama akan panggil juga pemilik penginapan,” katanya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat