DataLanggam - Sejumlah literatur mencatat tanggal 14 Juni dalam sejarah Sumatra Barat. Pada tanggal tersebut, terjadi peristiwa yang bertempat atau terkait dengan Sumbar di masa lalu. Berikut catatan sejarah itu:
14 Juni 1950
Sumatra Tengah Keluarkan Perda Hapus Pemerintahan Nagari
.
Bukittinggi - Pemerintah Provinsi Sumatra Tengah mengeluarkan Peraturan Daerah No.50/G.P./50 yang menghapuskan pemerintahan nagari dan menggantinya dengan pemerintahan wilayah. Peraturan ini diprotes oleh ninik mamak dan pemangku adat. Dalam konferensi tahun 1953 diminta agar pemerintahan nagari dikembalikan. Pada 15 Januari 1954, Presiden Sukarno membatalkan perda ini melalui Kepres Nomor 1 Tahun 1954.
.
Sumber:
- Chairul Anwar dalam "Menindjau Hukum Adat Minangkabau" (1967) hlm 100
- Kepres Nomor 1 Tahun 1954