14 Hari Operasi, Polisi di Sumbar Ringkus 62 Pelaku Curat dan Curas

Langgam.id - Jajaran Polda Sumbar berhasil meringkus 62 pelaku Curat dan Curas selama 14 hari beroperasi, 8-31 Agustus 2022.

Jumpa Pers Operasi Sikat Singgalang di Polda Sumbar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil meringkus 62 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) selama 14 hari beroperasi, mulai 18-31 Agustus 2022, operasi itu dinamakan dengan Operasi Sikat Singgalang 2022.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Operasi Sikat Singgalang ini digelar karena adanya peningkatan eskalasi gangguan kamtibmas di Sumbar. Terutama terkait kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C).

"Hasil pengungkapan, terdapat 51 kasus curat dan 3 kasus curas. Tersangka 62 orang, dua di antaranya perempuan," ujar Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Jumat (16/9/2022).

Pengungkapan kasus itu, kata Dwi, dilakukan Ditreskrimum Polda Sumbar dan enam polres. Di antaranya Polresta Padang, Bukittinggi, Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Payakumbuh. "Itu yang diperintahkan melaksanakan operasi sikat," ungkapnya.

Baca juga: Dirlantas Polda Sumbar Perintahkan Jajarannya Optimalkan Zero Accident

Menurut Dwi, maraknya kasus 3C di Sumbar tidak terlepas akibat faktor ekonomi. Salah satu dampak dari pandemi Covid-19. "Dampak ekonomi akibat covid-19 mungkin ada. Makanya mereka mengambil jalan pintas seperti ini," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang