14 Hari Operasi, Polisi di Sumbar Ringkus 62 Pelaku Curat dan Curas

Langgam.id - Jajaran Polda Sumbar berhasil meringkus 62 pelaku Curat dan Curas selama 14 hari beroperasi, 8-31 Agustus 2022.

Jumpa Pers Operasi Sikat Singgalang di Polda Sumbar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil meringkus 62 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) selama 14 hari beroperasi, mulai 18-31 Agustus 2022, operasi itu dinamakan dengan Operasi Sikat Singgalang 2022.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Operasi Sikat Singgalang ini digelar karena adanya peningkatan eskalasi gangguan kamtibmas di Sumbar. Terutama terkait kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C).

"Hasil pengungkapan, terdapat 51 kasus curat dan 3 kasus curas. Tersangka 62 orang, dua di antaranya perempuan," ujar Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Jumat (16/9/2022).

Pengungkapan kasus itu, kata Dwi, dilakukan Ditreskrimum Polda Sumbar dan enam polres. Di antaranya Polresta Padang, Bukittinggi, Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Payakumbuh. "Itu yang diperintahkan melaksanakan operasi sikat," ungkapnya.

Baca juga: Dirlantas Polda Sumbar Perintahkan Jajarannya Optimalkan Zero Accident

Menurut Dwi, maraknya kasus 3C di Sumbar tidak terlepas akibat faktor ekonomi. Salah satu dampak dari pandemi Covid-19. "Dampak ekonomi akibat covid-19 mungkin ada. Makanya mereka mengambil jalan pintas seperti ini," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor