14 Hari Operasi, Polisi di Sumbar Ringkus 62 Pelaku Curat dan Curas

Langgam.id - Jajaran Polda Sumbar berhasil meringkus 62 pelaku Curat dan Curas selama 14 hari beroperasi, 8-31 Agustus 2022.

Jumpa Pers Operasi Sikat Singgalang di Polda Sumbar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil meringkus 62 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) selama 14 hari beroperasi, mulai 18-31 Agustus 2022, operasi itu dinamakan dengan Operasi Sikat Singgalang 2022.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Operasi Sikat Singgalang ini digelar karena adanya peningkatan eskalasi gangguan kamtibmas di Sumbar. Terutama terkait kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C).

“Hasil pengungkapan, terdapat 51 kasus curat dan 3 kasus curas. Tersangka 62 orang, dua di antaranya perempuan,” ujar Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Jumat (16/9/2022).

Pengungkapan kasus itu, kata Dwi, dilakukan Ditreskrimum Polda Sumbar dan enam polres. Di antaranya Polresta Padang, Bukittinggi, Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Payakumbuh. “Itu yang diperintahkan melaksanakan operasi sikat,” ungkapnya.

Baca juga: Dirlantas Polda Sumbar Perintahkan Jajarannya Optimalkan Zero Accident

Menurut Dwi, maraknya kasus 3C di Sumbar tidak terlepas akibat faktor ekonomi. Salah satu dampak dari pandemi Covid-19. “Dampak ekonomi akibat covid-19 mungkin ada. Makanya mereka mengambil jalan pintas seperti ini,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba