134 Lagi Positif Covid-19 dan 125 Sembuh di Sumbar

Positif Corona, 14 guru

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Sebanyak 134 lagi positif Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) pada Sabtu (19/12/2020). Selain tambahan positif, 125 orang lagi dinyatakan sembuh.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, tambahan positif tersebut membuat total kasus Covid-19 di Sumbar menjadi 22.312 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 20.292 orang (90,95%) sembuh.

Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 134 orang tersebar di 13 kabupaten dan kota, yakni:

1. Kota Bukittinggi 6 orang
2. Kota Solok 1 orang
3. Kota Padang 67 orang
4. Kota Padang Panjang 2 orang
5. Kota Pariaman 9 orang
6. Kota Payakumbuh 1 orang
7. Kabupaten Kepulauan Mentawai 2 orang
8. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 6 orang
10. Kabupaten Pasaman 5 orang
11. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 26 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 69 orang

Sementara, 125 orang yang sembuh tersebar di 17 kabupaten dan kota, yakni:
.
1. Kota Bukittinggi 1 orang
2. Kota Solok 1 orang
3. Kota Padang 33 orang
4. Kota Padang Panjang 1 orang
5. Kota Pariaman 1 orang
6. Kota Payakumbuh 7 orang
7. Kota Sawahlunto 4 orang
8. Kabupaten Agam 2 orang
9. Kabupaten Dharmasraya 3 orang
10. Kabupaten Solok 12 orang
11. Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 orang
12. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
13. Kabupaten Pasaman Barat 9 orang
14. Kabupaten Pesisir Selatan 17 orang
15. Kabupaten Sijunjung 3 orang
16. Kabupaten Solok Selatan 2 orang
17. Kabupaten Tanah Datar 24 orang

Sementara, dua orang meninggal dunia di dua kota, yakni:
1. Kota Payakumbuh 1 orang
2. Kota Sawahlunto 1 orang

(*/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ