Langgam.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2019 di lingkup Pemerintahan Provinsi Sumtera Barat (Sumbar) akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di awal minggu depan. Ujian berlangsung sejak Senin (27/1/2020) hingga Kamis (6/2/2020).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar, mengatakan ada 102 peserta seleksi CPNS lingkup Pemprov Sumbar yang berstatus P1/TL atau peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas SKD berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018. Namun sebagian kecil di antaranya kembali harus mengikuti SKD.
"13 orang di antaranya akan kembali mengikuti SKD," katanya, Kamis (23/1/2020).
Gafar menjelaskan, sebanyak 89 peserta yang berstatus P1/TL tetap mengikuti ujian SKD. Untuk peserta P1/TL yang tidak ikut ujian SKD, nilai yang digunakan adalah nilai ujian SKD periode 2018.
Sebelumnya, peserta yang berstatus P1/TL sudah diperkenankan memilih ikut atau tidak ujian SKD tahun ini saat tahap seleksi berkas. Jika peserta P1/TL yang sudah memilih kembali mengikuti ujian, namun tidak hadir saat pelaksanaan ujian, otomatis dinyatakan gugur.
"Sementara bagi peserta P1/TL yang kembali ikut SKD, nilai yang akan diambil adalah nilai yang paling tinggi," tuturnya.
Total keseluruhan peserta seleksi CPNS 2019 sebanyak 25.116 orang. Jumlah itu merujuk dari pengumuman panitia seleksi pengadaan pegawai negeri sipil Pemprov Sumbar nomor 800/8500/BKD-2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang hasil verivikasi sanggahan pelamar pengadaan CPNS Pemprov Sumbar tahun 2019. (Rahmadi/ICA)