13 Peserta P1 TL CPNS Sumbar Tak Ikut Ujian SKD

SKB CPNS 2019 | Tes SKD CPNS 2020, cpns mei 2021, 742 formasi

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2019 di lingkup Pemerintahan Provinsi Sumtera Barat (Sumbar) akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di awal minggu depan. Ujian berlangsung sejak Senin (27/1/2020) hingga Kamis (6/2/2020).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar, mengatakan ada 102 peserta seleksi CPNS lingkup Pemprov Sumbar yang berstatus P1/TL atau peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas SKD berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018. Namun sebagian kecil di antaranya kembali harus mengikuti SKD.

“13 orang di antaranya akan kembali mengikuti SKD,” katanya, Kamis (23/1/2020).

Gafar menjelaskan, sebanyak 89 peserta yang berstatus P1/TL tetap mengikuti ujian SKD. Untuk peserta P1/TL yang tidak ikut ujian SKD, nilai yang digunakan adalah nilai ujian SKD periode 2018.

Sebelumnya, peserta yang berstatus P1/TL sudah diperkenankan memilih ikut atau tidak ujian SKD tahun ini saat tahap seleksi berkas. Jika peserta P1/TL yang sudah memilih kembali mengikuti ujian, namun tidak hadir saat pelaksanaan ujian, otomatis dinyatakan gugur.

“Sementara bagi peserta P1/TL yang kembali ikut SKD, nilai yang akan diambil adalah nilai yang paling tinggi,” tuturnya.

Total keseluruhan peserta seleksi CPNS 2019 sebanyak 25.116 orang. Jumlah itu merujuk dari pengumuman panitia seleksi pengadaan pegawai negeri sipil Pemprov Sumbar nomor 800/8500/BKD-2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang hasil verivikasi sanggahan pelamar pengadaan CPNS Pemprov Sumbar tahun 2019. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir
KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerima bantuan dari Tim Solidaritas Palestina Bersama Rakyat Indonesia untuk korban banjir di Sumatra.
Gubernur Terima Bantuan dari Warga Palestina untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg