12 Aktivis Ditangkap Kala Aksi Damai di Depan Mapolda Sumbar

12 Aktivis Ditangkap Kala Aksi Damai di Depan Mapolda Sumbar

Tangkapan layar penangkapan aktivis yang menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumbar, Senin (21/4/2025).

Langgam.id – Sebanyak 12 aktivis ditangkap saat menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Senin (21/4). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari “Evaluasi Kapolda Sumbar Jilid II” yang diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat, untuk mendesak Kapolda Sumbar bertemu langsung dengan massa dan mendengarkan aspirasi publik.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Aksi yang berlangsung damai sejak pagi itu berujung pada pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Water canon ditembakkan ke arah massa, disusul dengan intimidasi verbal dan penangkapan terhadap sejumlah peserta aksi, termasuk seorang advokat yang sedang menjalankan tugas pendampingan hukum.

“Setidaknya 12 orang ditangkap dan saat ini sedang menjalani tes urin di Mapolda Sumbar. Kami mengecam keras tindakan brutal ini. Demokrasi tidak seharusnya dibalas dengan kekerasan,” kata Calvin Nanda Permana, Staf LBH Padang yang juga menjadi narahubung aksi.

“Update terkini (pukul 23.03 WIB), advokat dan pendamping hukum lainnya tidak diizinkan memberikan pendampingan hukum dengan alasan menunggu orang tua teman-teman yang tertangkap. 12 massa aksi yang ditangkap berada di Polresta Padang,” beber Calvin.

Menurut Calvin, sejak awal massa telah menyampaikan bahwa tuntutan mereka sederhana: dialog terbuka dengan Kapolda Sumatera Barat. Namun hingga aksi dibubarkan, Kapolda tak sekalipun muncul di hadapan publik.

“Ini bukan kali pertama. Pada aksi sebelumnya tanggal 17 April, respon yang diberikan juga sama: diam dan menghindar. Padahal sudah lebih dari 100 hari menjabat, Kapolda belum menunjukkan itikad memperbaiki institusi,” ujar Calvin.

Koalisi mencatat berbagai masalah dalam kepemimpinan Kapolda saat ini, mulai dari lemahnya penanganan kasus kekerasan oleh aparat, pembiaran kriminalisasi terhadap aktivis, hingga minimnya komitmen menyelesaikan pelanggaran HAM.

Melalui pernyataan sikapnya, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap semua peserta aksi yang ditangkap. Mereka juga mendesak Kapolri untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sumbar karena dinilai gagal menjunjung nilai-nilai reformasi kepolisian.

“Hari ini kita kembali dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa menyampaikan pendapat di Sumatera Barat bisa berujung penangkapan. Tapi kami tidak akan diam. Sepanjang ketidakadilan masih berlangsung, rakyat akan terus melawan,” tegas Calvin. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya