12 Aktivis Ditangkap Kala Aksi Damai di Depan Mapolda Sumbar

12 Aktivis Ditangkap Kala Aksi Damai di Depan Mapolda Sumbar

Tangkapan layar penangkapan aktivis yang menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumbar, Senin (21/4/2025).

Langgam.id – Sebanyak 12 aktivis ditangkap saat menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Senin (21/4). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari “Evaluasi Kapolda Sumbar Jilid II” yang diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat, untuk mendesak Kapolda Sumbar bertemu langsung dengan massa dan mendengarkan aspirasi publik.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Aksi yang berlangsung damai sejak pagi itu berujung pada pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Water canon ditembakkan ke arah massa, disusul dengan intimidasi verbal dan penangkapan terhadap sejumlah peserta aksi, termasuk seorang advokat yang sedang menjalankan tugas pendampingan hukum.

“Setidaknya 12 orang ditangkap dan saat ini sedang menjalani tes urin di Mapolda Sumbar. Kami mengecam keras tindakan brutal ini. Demokrasi tidak seharusnya dibalas dengan kekerasan,” kata Calvin Nanda Permana, Staf LBH Padang yang juga menjadi narahubung aksi.

“Update terkini (pukul 23.03 WIB), advokat dan pendamping hukum lainnya tidak diizinkan memberikan pendampingan hukum dengan alasan menunggu orang tua teman-teman yang tertangkap. 12 massa aksi yang ditangkap berada di Polresta Padang,” beber Calvin.

Menurut Calvin, sejak awal massa telah menyampaikan bahwa tuntutan mereka sederhana: dialog terbuka dengan Kapolda Sumatera Barat. Namun hingga aksi dibubarkan, Kapolda tak sekalipun muncul di hadapan publik.

“Ini bukan kali pertama. Pada aksi sebelumnya tanggal 17 April, respon yang diberikan juga sama: diam dan menghindar. Padahal sudah lebih dari 100 hari menjabat, Kapolda belum menunjukkan itikad memperbaiki institusi,” ujar Calvin.

Koalisi mencatat berbagai masalah dalam kepemimpinan Kapolda saat ini, mulai dari lemahnya penanganan kasus kekerasan oleh aparat, pembiaran kriminalisasi terhadap aktivis, hingga minimnya komitmen menyelesaikan pelanggaran HAM.

Melalui pernyataan sikapnya, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap semua peserta aksi yang ditangkap. Mereka juga mendesak Kapolri untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sumbar karena dinilai gagal menjunjung nilai-nilai reformasi kepolisian.

“Hari ini kita kembali dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa menyampaikan pendapat di Sumatera Barat bisa berujung penangkapan. Tapi kami tidak akan diam. Sepanjang ketidakadilan masih berlangsung, rakyat akan terus melawan,” tegas Calvin. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Polda Pastikan Tidak Ada Korban dari Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Polda Sumbar Kerahkan Tim Gegana
Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Diduga Dibawa Siswa
Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Diduga Dibawa Siswa
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto:Semmi Sumbar
Fadhil Ramadhan Mahasiswa Diduga Dijemput Paksa Kejati Sumbar Dipulangkan
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi