113 Lagi Positif Covid-19 dan 149 Sembuh di Sumbar

POSITIF CORONA, covid-19

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Sebanyak 113 orang lagi positif Covid-19 di Sumatra Barat pada Minggu (13/12/2020) ini. Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal di situs resmi Pemprov Sumbar mengatakan, kasus positif baru itu ditemukan dari 1.795 sampel yang diperiksa dua labor.

Penambahan positif baru tersebut membuat total kasus Covid-19 di Sumbar menjadi 21.689 orang. Selain tambahan positif, pasien sembuh bertambah 149 orang, sehingga total sembuh menjadi 19.545 orang (90,11 persen). Sedangkan kasus meninggal bertambah 1 orang, sehingga total meninggal menjadi 473 orang (2,18 persen).

Berikut sebaran 113 kasus positif baru di 15 kabupaten dan kota:
1. Kota Bukittinggi 2 orang
2. Kota Solok 12 orang
3. Kota Padang 39 orang
4. Kota Padang Panjang 7 orang
5. Kota Pariaman 1 orang
6. Kota Payakumbuh 2 orang
7. Kabupaten Agam 2 orang
8. Kabupaten Dharmasraya 6 orang
9. Kabupaten Solok 10 orang
10. Kabupaten Limapuluh Kota 6 orang
11. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 5 orang
13. Kabupaten Sijunjung 3 orang
14. Kabupaten Solok Selatan 7 orang
15. Kabupaten Tanah Datar 10 orang

Sementara, 149 pasien sembuh berasal dari 12 kabupaten dan kota, yakni:
1. Kota Solok 3 orang
2. Kota Padang 66 orang
3. Kota Pariaman 5 orang
4. Kabupaten Agam 6 orang
5. Kabupaten Dharmasraya 15 orang
6. Kabupaten Solok 3 orang
7. Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 12 orang
9. Kabupaten Pesisir Selatan 16 orang
10. Kabupaten Sijunjung 9 orang
11. Kabupaten Solok Selatan 2 orang
12. Kabupaten Tanah Datar 9 orang

Sedangkan 1 kasus meninggal dunia berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan. (*/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ