110 Siswa Keracunan MBG di Kabupaten Agam, Pemkab Tetapkan KLB dan SPPG Ditutup Sementara

110 Siswa Keracunan MBG di Kabupaten Agam, Pemkab Tetapkan KLB dan SPPG Ditutup Sementara

Bupati Agam Benni Warlis. (Foto: Dok. Amcnews)

Langgam.id- Jumlah korban diduga keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah. Hingga Kamis siang (2/10/2025), tercatat 110 siswa yang mengalami keracunan.

“Sampai saat ini 110 orang. Itu ada TK, SD dan SMP,” ujar Bupati Kabupaten Agam, Benni Warlis  di Gubernuran Sumbar, Kota Padang, Kamis (2/10).

Ratusan siswa ini, kata Benni, berasal dari berbagai sekolah di Kabupaten Agam. Sebagian anak yang sempat mendapatkan penanganan medis, telah kembali pulang.  

“Masih dirawat 31 orang. Mereka dirawat di RS Lubuk Basung,” ucapnya.  

Ia mengatakan, sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB), usai seratusan siswa keracunan MBG. Seluruh biaya pengobatan korban ditanggung Pemkab.

Kata Benny, Pemkab terus mentracking semua penerima makanan, untuk memastikan jika masih ada korban yang belum mendapatkan pengobatan.

“Kita juga sudah menghentikan sementara operasional SPPG sambil menunggu keputusan BGN,” katanya.

Seratusan siswa diduga keracunan setelah mengkonsumsi makanan dari program MBG Rabu (1/10/2025). Mayoritas siswa mengalami mual, sakit perut dan muntah-muntah.

Baca Juga

Ilustrasi mati lampu PLN
Mati Lampu Massal, Berikut Daftar Daerah Terdampak
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela