103 Kasus PMK Ditemukan pada 12 Daerah di Sumbar dari November 2024-12 Januari 2025

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar PMK

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar menerima vaksin sebanyak 20.000 dosis dan akan didistribusikan untuk 12 daerah yang terpapar PMK di Sumbar. [foto: DPKH Sumbar]

Langgam.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli mengungkapkan bahwa tercatat ada sebanyak 103 kasus PMK yang terjadi dari 12 daerah di Sumbar dalam rentang waktu 1 November 2024 hingga 12 Januari 2025.

“12 daerah yang terpapar antara lain, Kabupaten Agam, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar serta Kota Pariaman dan Payakumbuh,” kata Sukarli, Rabu (15/1/2025).

“Sebanyak 103 kasus ditemukan, 770 ekor sapi sakit dan sebanyak 142 ekor dinyatakan sembuh,” sambung Sukarli.

Sukarli menambahkan, pada November 2024 ditemukan 41 kasus, dan di Desember 2024 sebanyak 33 kasus. Kasus tersebut kembali sembuh setelah diobati.

“Sementara pada Januari 2025 PMK kembali ditemukan sebanyak 29 kasus, jadi totalnya 103 kasus,” tambah Sukarli.

Kendati demikian, Sukarli menyebut telah mengantisipasi lonjakan PMK pada hewan dengan cara penutupan jalur pengeluaran ternak dan pasar ternak. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan vaksinasi untuk ternak yang sehat.

Sementara untuk ternak yang sudah terpapar dan menunjukan gejala klinis dilakukan pengobatan seperti pemberian vitamin dan antibiotik.

Ia melanjutkan bahwa saat ini DLKH telah menerima vaksin sebanyak 20.000 dosis dan akan didistribusikan untuk 12 daerah yang terpapar di Sumbar.

“Kemarin baru datang vaksin 20.000 dosis, dan tadi sudah rakor dengan kabupaten/kota untuk rencana distribusi,” jelasnya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari