102 Kelurahan di Kota Padang Sudah Bebas Covid-19

Langgam.id-covid-19

Ilustrasi stop covid-19. [foto: canva.com]

Langgam.id – Sebanyak 102 kelurahan di Kota Padang sudah bebas dari covid-19. Sementara itu, tambahan kasus baru dan sembuh tidak ditemukan pada Senin (20/12/2021).

Berdasarkan data di situs Dinas Kesehatan Kota Padang, masih ada dua kelurahan yang masih ditemukan pasien covid-19 pada hari ini.

Kelurahan tersebut yaitu Korong Gadang di Kecamatan Kuranji dan Bungus Timur di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Dinkes menyebut, sisa dua kasus covid-19 tersebut, semuanya kasus konfirmasi bergejala. Saat ini kedua pasien sedang menjalani isolasi.

Kemudian, tidak adanya tambahan kasus baru membuat total konfirmasi positif covid-19 di Kota Padang saat ini ada 42.240 kasus.

Selanjutnya, tidak adanya kasus sembuh membuat totalnya ada 41.684 kasus.

“Total kasus meninggal 554 orang,” ungkap Dinkes.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Padang Sisa 4 Orang, 100 Kelurahan Zona hijau

Sementara itu terang Dinkes, kasus suspek di Kota Padang berjumlah 15 kasus. Rinciannya, 5 kasus dirawat dan 10 kasus isolasi.

Sedangkan pelaku perjalanan yang dipantau oleh Dinkes adalah 0 orang dengan total semua pelaku yang sudah selesai dipantau 8.007 orang.

Baca Juga

Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran