102 Kelurahan di Kota Padang Sudah Bebas Covid-19

Langgam.id-covid-19

Ilustrasi stop covid-19. [foto: canva.com]

Langgam.id - Sebanyak 102 kelurahan di Kota Padang sudah bebas dari covid-19. Sementara itu, tambahan kasus baru dan sembuh tidak ditemukan pada Senin (20/12/2021).

Berdasarkan data di situs Dinas Kesehatan Kota Padang, masih ada dua kelurahan yang masih ditemukan pasien covid-19 pada hari ini.

Kelurahan tersebut yaitu Korong Gadang di Kecamatan Kuranji dan Bungus Timur di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Dinkes menyebut, sisa dua kasus covid-19 tersebut, semuanya kasus konfirmasi bergejala. Saat ini kedua pasien sedang menjalani isolasi.

Kemudian, tidak adanya tambahan kasus baru membuat total konfirmasi positif covid-19 di Kota Padang saat ini ada 42.240 kasus.

Selanjutnya, tidak adanya kasus sembuh membuat totalnya ada 41.684 kasus.

"Total kasus meninggal 554 orang," ungkap Dinkes.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Padang Sisa 4 Orang, 100 Kelurahan Zona hijau

Sementara itu terang Dinkes, kasus suspek di Kota Padang berjumlah 15 kasus. Rinciannya, 5 kasus dirawat dan 10 kasus isolasi.

Sedangkan pelaku perjalanan yang dipantau oleh Dinkes adalah 0 orang dengan total semua pelaku yang sudah selesai dipantau 8.007 orang.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah