102 Kelurahan di Kota Padang Sudah Bebas Covid-19

Langgam.id-covid-19

Ilustrasi stop covid-19. [foto: canva.com]

Langgam.id – Sebanyak 102 kelurahan di Kota Padang sudah bebas dari covid-19. Sementara itu, tambahan kasus baru dan sembuh tidak ditemukan pada Senin (20/12/2021).

Berdasarkan data di situs Dinas Kesehatan Kota Padang, masih ada dua kelurahan yang masih ditemukan pasien covid-19 pada hari ini.

Kelurahan tersebut yaitu Korong Gadang di Kecamatan Kuranji dan Bungus Timur di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Dinkes menyebut, sisa dua kasus covid-19 tersebut, semuanya kasus konfirmasi bergejala. Saat ini kedua pasien sedang menjalani isolasi.

Kemudian, tidak adanya tambahan kasus baru membuat total konfirmasi positif covid-19 di Kota Padang saat ini ada 42.240 kasus.

Selanjutnya, tidak adanya kasus sembuh membuat totalnya ada 41.684 kasus.

“Total kasus meninggal 554 orang,” ungkap Dinkes.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Padang Sisa 4 Orang, 100 Kelurahan Zona hijau

Sementara itu terang Dinkes, kasus suspek di Kota Padang berjumlah 15 kasus. Rinciannya, 5 kasus dirawat dan 10 kasus isolasi.

Sedangkan pelaku perjalanan yang dipantau oleh Dinkes adalah 0 orang dengan total semua pelaku yang sudah selesai dipantau 8.007 orang.

Baca Juga

foto: ig @stefanolilipaly
Stefano Lilipaly Sadang di Balando, Mulai Latihan Basamo Semen Padang Pakan Ko
Pedagang bendera mulai bertebaran di ruas jalan Kota Padang menyambut HUT RI ke-81.
Cerita Pedagang Bendera Musiman Masih Bertahan Mengejar Cuan
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai