100 TPS di Sumbar Hari Ini Gelar Pemungutan Suara Ulang

100 TPS di Sumbar Hari Ini Gelar Pemungutan Suara Ulang

Maket Tempat Pemungutan Suara (TPS) milik KPU Sumbar (Foto: FZ / Langgam.id)

Langgam.id - Sebanyak 100 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) hari ini, Sabtu (27/4/2019) menggelar pemungutan suara ulang (PSU)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Gebril Daulay mengatakan PSU digelar berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Menurutnya, PSU digelar rata-rata karena kekeliruan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengizinkan pengguna KTP yang bukan penduduk setempat untuk mencoblos.

“Seharusnya, dalam aturan boleh memilih bagi yang bukan penduduk setempat dengan menggunakan kartu pindah memilih A5,” ujar Gebril, Kamis (25/4/2019).

Untuk PSU tersebut, menurutnya, petugas KPPS sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pemilih. Sesuai aturan, pelaksanaan PSU terakhir 27 April 2019. “PSU maksimal sepuluh hari setelah pemungutan suara. Itu aturannya."

Sebelumnya, pada Jumat (26/4/2019), satu TPS sudah menggelar PSU. Yakni, TPS 03 Saniang Baka, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Bersama 100 TPS yang menggelar PSU pada Sabtu ini, total ada 101 PSU di Sumbar.

Dari 101 TPS, PSU terbanyak terjadi di Kota Padang, yaitu 46 TPS. Selain itu, PSU juga diadakan di Kabupaten Solok Selatan sebanyak 14 TPS, Kabupaten Agam 10 TPS, Kabupaten Pasaman Barat sembilan TPS, Kabupaten Lima Puluh Kota enam TPS dan Kabupaten Sijunjung lima TPS.

Di samping itu, juga Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok masing-masing dua TPS. Serta,
Kota Solok, Payakumbuh, Sawahlunto, Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman dan Tanah Datar, masing-masing satu TPS.

Hanya ada empat daerah yang tidak melaksanakan PSU di Sumbar, yaitu Kabupaten Pesisir Selatan dan Dharmasraya serta Kota Pariaman dan Padang Panjang.

Logistik untuk PSU, kata Gebril, sudah disiapkan dan didistribusikan. “Logistiknya sudah kita dapatkan dari KPU RI."

Surat suara untuk PSU, menurutnya, sudah disiapkan sebelumnya. “Sudah ada 1.000 surat suara caleg per Daerah Pemilihan (Dapil) dan 1.000 untuk surat suara presiden per kabupaten/kota. Itu memang diperuntukkan ketika ada PSU,” jelasnya. (Rahmadi/FZ)

Daftar TPS yang melaksanakan PSU kilik

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra melepas pendistribusian logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Kantor KPU Padang Panjang
KPU Padang Panjang Distribusikan Logistik PSU DPD RI ke 196 TPS
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
2.681 TPS di Padang Bakal Gelar PSU DPD Sumbar pada 13 Juli 2024
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Umumkan 16 Calon Anggota DPD Dapil Sumbar pada PSU 13 Juli, Ini Daftarnya