100 Guru Mengaji di Sumbar Bakal Terima Insentif dari Kemenag

Langgam.id-insentif

Kegiatan pemberkasan bantuan insentif guru mengaji pada Lembaga Pendidikan Alquran di Kanwil Kemenag Sumbar, Senin (1/11/2021). [foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id - Sebanyak 100 orang guru pada Lembaga Pendidikan Alquran se-Sumatra Barat (Sumbar) akan menerima insentif. Nilai besaran insentif tersebut sebanyak Rp3 juta per orangnya.

Kasi Pendidikan Diniyah, Pondok Pesantren dan Ma'had Aly Kemenag Sumbar Yohanis mengatakan, pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI memberikan stimulasi berupa insentif untuk guru pada Lembaga Pendidikan Alquran.

"Pemerintah melalui Kemenag berupaya meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama. Salah satunya dengan pemberian insentif kepada guru mengaji yang berada di Sumbar," ujar dilansir dari situs Kemenag Sumbar, Senin (1/11/2021).

Ia mengungkapkan, insentif diberikan untuk meningkatkan semangat para guru pendidikan Alquran. 

"Alhamdulillah pemerintah  membantu guru guru TPQ, MDT TPA kita tahun ini," bebernya.

Ia menambahkan, penyaluran insentif yang dikucurkan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag RI ini totalnya mencapai Rp300 juta.

"Masing masing guru mengaji nantinya akan mendapat Rp3 juta. Kita patut bersyukur, karena anggaran ini bersumber dari DIPA Kemenag pusat. Makanya untuk berkas dan bahannya semua dari pusat," tuturnya.

Ia menargetkan,pemberkasan sudah lengkap dalam satu pekan ini. Selanjutnya bahan tersebut kembali dikirim ke Kemenag pusat untuk proses aktivasi pencairan.

Yohanis mengatakan, secara umum syarat mendapatkan insentif tersebut yaitu 100 orang guru ini wajib membuat surat pernyataan telah menerima bantuan insentif ustadz pada lembaga pendidikan Alquran TA 2021 dari Kemenag RI (bermaterai).

Kemudian terangnya, menandatangani tanda terima bantuan bermaterai berdasarkan SK dan mengisi profil penerima bantuan.

Selanjutnya,  guru penerima bantuan juga menyediakan laporan akademik seperti fotokopi KTP, fotokopi NPWP, narasi singkat tugas rutinitas ustaz.

Berikutnya, fotocopi izin operasional lembaga dari Kementerian Agama daerah setempat. Serta, fotokopi SK penetapan/susunan kepengurusan sebagai ustaz dari lembaga terkait.

Yohanis mengharapkan guru guru mengaji penerima insentif yang sudah mengisi pemberkasan bisa bersabar menunggu bantuan ini hingga cair.

"Harapan kita tidak terjadi kesalahan dalam mengisi blanko. Kalau sudah selesai pemberkasan, tolong dicek kembali berkasnya, yang bisa dibawa pulang buku rekening, ATM dan PINnya. Sedangkan untuk berkas lain akan dibawa kembali ke pusat," ucapnya.

Ia meminta agar guru tetap berkoordinasi secara langsung dengan pihak Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sumbar. Terlebih saat pencairan dan hasil print pencairan nanti di Kemenag kabupaten/kota setempat.

Rincian 100 orang guru mengaji se-Sumbar yang akan menerima bantuan insentif yaitu, Kabupaten Solok ada 5 orang, Agam  (5), Pariaman (6), Payakumbuh (5), Sawahlunto (5).

Limapuluh Kota (5), Padang Pariaman (5), Pasaman Barat (8), Pesisir Selatan (6), Tanah Datar (6), Bukittinggi (5) Kota Solok (5).

Kemudian, Padang (8), Sijunjung (5), Kepulauan Mentawai (3), Solok Selatan (5), Pasaman (5) dan Dharmasraya (5). (Mg Lisa)

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto