10 Pelaku Pungli dan Judi Ditangkap di Padang Pariaman

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Polisi menangkap 10 orang preman pelaku pungutan liar (pungli) Padang Pariaman. Beberapa dari mereka juga kedapatan bermain judi.

"Dari sepuluh orang tersebut, diketahui enam orang diantaranya kedapatan tengah berjudi," kata Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman AKP Emel, Rabu (16/6/2021).

Razia itu dilakukan pada Selasa (15/6/2021) di sejumlah lokasi berbeda. Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir truk di tempat umum dan di sejumlah di pabrik.

“Untuk total barang bukti pungli yang diamankan jumlahnya adalah Rp573.500," ujar Amel.

Dia menjelaskan, enam pelaku judi itu ditangkap saat berkumpul di sebuah warung di Korong Kali Air Nagari Sungai Buluah Barat, Batang Anai, Padang Pariaman.

“Namun saat dihampiri, 6 orang tersebut didapati sedang bermain permainan judi jenis KOA dengan uang sebagai taruhanya di warung tempat orang tersebut berkumpul," ungkapnya. (*ABW)

Baca Juga

Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun).
Korban Mutilasi di Sumbar Diduga Bernama Septia Adinda, Polisi Kumpulkan Semua Petunjuk
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan