10 Muda-mudi dan 1 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan hotel, kos-Kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan trantibum.

Kegiatan pengawasan yang dilakukan Satpol PP di salah satu penginapan di Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan hotel, kos-kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan trantibum pada Sabtu (14/9/2024) dini hari.

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman. Dalam pengawasan kali ini, Satpol PP mengamankan 12 orang remaja ke Mako di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.

"Rata-rata penginapan yang kita awasi tertib, namun ada satu penginapan kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan diduga menyalahi aturan. Kita amankan sepasang bukan suami-istri di sana," kata Rozaldi dalam keterangan tertulisnya.

Tidak itu saja, terang Rozaldi, pihaknya juga menyikapi laporan warga terkait muda-mudi yang masih nongkrong sampai dini hari.

"Kami tetap melakukan pengawasan setiap hari di sana, karena masyarakat sekitar sudah resah dengan aktifitas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam di lokasi. Tadi, kita amankan lima orang perempuan dan lima orang laki-laki di lokasi, di sana kita juga dapati minuman beralkohol," beber Rozaldi.

Ia menyebutkan bahwa sepasang bukan suami-istri dan muda-mudi yang diamankan di penginapan tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tidak itu saja, juga dipanggil pihak keluarga yang bersangkutan.

Rozaldi mengatakan bahwa Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan ini setiap hari. Ia berharap kepada pemilik hotel ataupun kos-kosan agar tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Kami juga mengajak para orang tua untuk lebih peduli lagi dengan anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, karena takutnya nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada terjadinya gangguan trantibum di Kota padang," ujar Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang