Langgam.id - Seorang warga Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) dinyatakan positif terpapar virus corona (covid-19). Warga berjenis kelamin laki-laki dan berusia 77 tahun itu berasal dari Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin.
Dia dinyatakan positif setelah keluarnya hasil tes swab-nya dari Laboratorium Universitas Andalas (Unand) pada Kamis (16/4/2020) sore.
"Satu orang yang pasti positif covid-19. Kami baru terima hasil tes swab-nya tadi sore," kata Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo kepada Langgam.id, Kamis (16/4/2020) malam.
Informasinya, pasien berinisial SY itu, bersama menantunya sempat pergi berobat ke dokter praktek di Nagari Surian pada Senin (13/4/2020). Minantunya diketahui baru saja pulang dari Jakarta.
SY berobat dengan keluhan kebas di lengan sebelah kiri. Namun, dia tidak menunjukkan gejala batuk, sesak nafas atau gejala mengarah ke covid-19 lainnya. Sedangkan suhu tubuhnya mencapai 37 derajat celcius lebih dan dia juga memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi.
Selasa (14/4/2020), SY merasakan nyeri perut dan sakit di bagian ulu hati. Dia pun memutuskan pergi berobat ke RSUD Arosuka diantar oleh keluarga. Tersebab SY berada di usia rentan, pihak RSUD pun memutuskan untuk mengisolasi dan merawat pasien.
Rabu (15/4/2020), melihat suhu tubuh SY kian panas, pihak RSUD Arosuka berinisiatif mengambil sampel untuk swab test dan dikirimkan ke Labor Unand.
Kamis (16/4/2020) siang, pasien SY meminta pulang secara paksa. Padahal petugas RSUD Arosuka sudah menahan pasien untuk tidak pulang sampai hasil tes swab-nya keluar. Namun, pasien malah mengancam berbuat keributan jika tidak diizinkan pulang.
"Karena pasien ngotot dan ditakutkan akan menimbulkan kegaduhan, pihak RSUD memperbolehkannya pulang dengan catatan meneken surat perjanjian dan disarankan untuk isolasi mandiri di rumah," katanya.
Hanya saja, kata Gusmal, tidak lama setelah pasien pulang ke rumah, hasil swab test-nya keluar. Atas dasar itu, pihak RSUD langsung menjemput kembali pasien tersebut ke rumahnya di Surian.
Saat dilakukan penjemputan, pihak keluarga juga menolak pasien untuk dibawa ke rumah sakit. Dengan begitu, Pemkab Solok akhirnya meminta bantuan Polres Arosuka dan Kodim 0309/Solok agar membawa pasien ke rumah sakit Kamis (16/4/2020) malam.
"Tim sedang menelusuri dengan siapa saja pasien dan keluarganya pernah berinteraksi, termasuk dokter saat pasien pertama kali melakukan pemeriksaan kepadanya. Pasien sudah dirujuk ke RSUP M Djamil Padang," katanya. (*/ICA)