1 Orang Kontak Pasien Positif Corona, 51 ABK dan Penumpang Kapal Ambu-ambu Dikarantina

51 ABK dan Penumpang Kapal Ambu-ambu Dikarantina di Padang

Ilustrasi - Salah satu kapal penumpang ke Kabupaten Kepulauan Mentawai dari Kota Padang (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Sebanyak 51 Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang KMP Ambu-ambu yang melayani rute Padang-Mentawai dikarantina di Balai Diklat Kementerian Agama (Kemenag) di Padang Padang Baru, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Puluhan orang itu dikarantina karena diketahui 1 orang yang berada di atas kapal tersebut pernah kontak dengan pasien positif Virus Corona (Covid-19).

Dokter Jaga Balai Diklat Kemenag, Doni Andika Putra mengatakan, penumpang kapal KMP Ambu-ambu awalnya berangkat dari Padang ke Mentawai, Selasa (19/5/2020).

Kapal itu sampai di Mentawai, Rabu (20/5/2020), namun tidak bisa masuk Mentawai karena diketahui salah satu penumpangnya kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Kemudian, kapal itu diminta untuk kembali ke Padang, sampai di Padang Jumat (22/5/2020) pagi.

Selama berada di wilayah Mentawai, para ABK ataupun penumpang tidak ada yang dibolehkan turun dari kapal.

 Saat ini, kata Doni, status puluhan orang itu masih Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Orang Tanpa Gejala (OTG) juga karena ada yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

"Perlu diketahui bahwa penumpang dan ABK KMP Ambu-ambu, hingga saat ini belum ada satupun yang dinyatakan positif Covid-19," ujar Doni kepada Langgam.id, Jumat (22/5/2020).

Untuk pengambilan swab, kata Doni, hingga saat ini baru terhadap sebagian orang yang dilakukan, karena batas waktu pengiriman sampel ke laboratorium terbatas. "Batasnya (pengiriman sampel) jam 13.00 WIB. Tidak terkejar kita ambil swab semuanya. Besok akan kita lanjutkan," jelas Doni.

Sementara, untuk hasil uji swab, menurut Doni akan keluar dalam jangka waktu paling cepat tiga hari.

Dari 51 ABK dan penumpang KMP Ambu-ambu tersebut, juga terdapat anak-anak dan orang lanjut usia. Mereka akan dikarantina hinga hasil uji swab keluar. Jika negatif setelah dua kali pemeriksaan, maka diperbolehkan pulang. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Mitigasi Bencana, Pemprov Isi Lumbung Sosial Mentawai Rp385 Juta
Mitigasi Bencana, Pemprov Isi Lumbung Sosial Mentawai Rp385 Juta