1.140 Personel Polda Sumbar Naik Pangkat di Awal Tahun 2022

1.140 Personel Polda Sumbar Naik Pangkat di Awal Tahun 2022

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu (Foto: infopublik.id)

Langgam.id-Sebanyak 1.140 jajaran personel Polda Sumatra Barat (Sumbar) mendapat kenaikan pangkat memasuki awal tahun Sabtu (1/1/2021).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, personel Polda yang mendapatkan kenaikan pangkat itu merupakan penghargaan dari Polri kepada personel tersebut.

“Jumlah personel yang naik pangkat sebanyak 1.140 personel sejajaran Polda Sumbar. Sedangkan untuk personel di Polda Sumbar yang naik pangkat 323 personel,” katanya dikutip dari infopublik.id, Minggu (2/1/2022).

Kenaikan pangkat personel Polda tersebut dijelaskannya terdiri dari pangkat Kombes, AKBP, Kompol, AKP, Iptu, Ipda, Aiptu, Aipda, Bripka, Brigadir Polisi, Briptu, Bharaka, dan Bharatu.

“Untuk upacara kenaikan pangkat telah dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa,”ujarnya.

Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat menurut Kabid Humas, dilangsungkan dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes). Upacara juga dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

“Untuk kenaikan pangkat ke Kombes merupakan personel Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar yang baru, sesuai surat telegram mutasi yang dikeluarkan Mabes Polri beberapa waktu lalu,” ujarnya. (*)

—
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Jawari Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Jawari Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Pendapatan hakim sudah tinggi. Bahkan sangat tinggi. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 (PP No. 42/2025).
Kelakuan (Oknum) Polisi yang Harusnya Kapolri Sudah Tahu
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban