Zulmaeta-Elzadaswarman Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wawako Payakumbuh Terpilih

KPU Payakumbuh menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh terpilih Pilkada Serentak 2024. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - KPU Payakumbuh menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Mangkuto, Kecamatan Payakumbuh Utara pada Rabu (5/2/2025) malam.

Penetapan Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh terpilih dilakukan KPU sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilkada.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang mewakili Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Ketua KPU dan jajaran, Bawaslu, unsur Forkopimda, pasangan calon peserta Pilkada 2024, Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada, dan partai politik pengusung.

Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir mengatakan, bahwa rapat pleno ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan Supardi-Tri Venindra.

Gugatan tersebut diajukan setelah KPU menetapkan perolehan suara dalam rapat pleno pada 4 Desember 2024 lalu.

“Sebelumnya, kami telah menetapkan hasil perolehan suara pada 4 Desember 2024. Namun, pasangan Supardi-Tri Venindra mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Setelah melalui proses hukum, MK memutuskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat dilanjutkan,” ucap Wizri.

Dengan dasar putusan MK tersebut, KPU menetapkan pasangan Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai kepala daerah terpilih dengan perolehan suara sebanyak 21.207 atau 34,52 persen.

Pasangan ini mengungguli empat pasangan calon lainnya dalam pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024.

“Salinan putusan MK menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan pasangan terpilih. Dengan ini, proses Pilkada Payakumbuh telah mencapai tahap akhir,” bebernya.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Kota Payakumbuh.

Penetapan ini menjadi tahap akhir dari proses Pilkada di Kota Payakumbuh sebelum pasangan Zulmaeta-Elzadaswarman resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh. (*/yki)

Baca Juga

Perluas Pasar Produk Pertanian, Pemko Payakumbuh Jajaki Peluang dengan Malaysia
Perluas Pasar Produk Pertanian, Pemko Payakumbuh Jajaki Peluang dengan Malaysia
Satpol PP dan Damkar Payakumbuh telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di wilayah tersebut.
Jaga Ketertiban Umum, Pemko Payakumbuh Keluarkan Imbauan Bagi Pelaku Usaha Hiburan
Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJ.
Ciptakan SDM yang Andal dan Profesional, Pemko Payakumbuh Bekali ASN Sertifikasi PBJ
Wako Payakumbuh Lantik dan Serahkan SK 144 PPPK
Wako Payakumbuh Lantik dan Serahkan SK 144 PPPK
Pengembangan Infrastruktur Kota, Pemko Payakumbuh Audiensi dengan Anggota Komisi V DPR Zigo Rolanda
Pengembangan Infrastruktur Kota, Pemko Payakumbuh Audiensi dengan Anggota Komisi V DPR Zigo Rolanda
Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Peringati Hari Otda di Halaman Balai Kota
Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Peringati Hari Otda di Halaman Balai Kota