Langgam.id – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan secara simbolis dana operasional triwulan III tahun 2025 bagi Ketua RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDT, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD se-Kecamatan Kuranji.
Penyerahan dilakukan di sela kegiatan Subuh Mubarakah dalam rangka aktivasi Program Unggulan (Progul) Smart Surau, yang berlangsung di Masjid Jami’atul Huda, Jalan By Pass Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Rabu (29/10/2025).
Maigus Nasir mengajak seluruh unsur masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Progul Smart Surau yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Padang di bidang keagamaan dan pembangunan karakter.
“Smart Surau ini bukan sekadar kegiatan ibadah, tapi juga transformasi fungsi surau dan masjid sebagai pusat edukasi, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Tujuannya agar lahir generasi muda Kota Padang yang cerdas, berakhlak mulia, serta berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya, yang didukung oleh teknologi,” ungkap Maigus Nasir.
Ia menjelaskan, tahap awal pelaksanaan program ini telah dimulai sejak 6 Oktober 2025 melalui kegiatan Subuh Mubarakah bagi murid kelas 4-6 SD dan kelas 1-3 SMP di masjid-masjid sekitar tempat tinggal mereka.
“Insya Allah, tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan penyediaan ruang digital, pengembangan kurikulum TQA dan MDTW, serta program Remaja Reborn yang akan dimulai pada Januari 2026 mendatang,” terangnya.
Maigus Nasir menegaskan bahwa keberhasilan program Smart Surau sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kesuksesan program ini tentu membutuhkan dukungan dari semua pihak. Baik orang tua, pengurus masjid, RT/RW, serta camat dan lurah. Bapak dan Ibu semua adalah ujung tombak pelayanan publik di tengah masyarakat. Mari bersama kita sukseskan Smart Surau demi menciptakan generasi emas Kota Padang,” pungkas Wawako didampingi Kabag Tata Pemerintahan, Eka Putra Buhari.
Adapun total dana operasional triwulan III tahun 2025 yang disalurkan kali ini sebanyak Rp.1.475.250.000. Terdiri dari insentif Ketua RT/RW Rp.640.800.000, Guru TPQ/TQA Rp.448.650.000, Guru MDT Rp.175.650.000, Imam Masjid/Musala Rp.37.200.000, serta Kader Posyandu Rp.135.600.000, PMT Posyandu Rp.28.500.000, serta Kader PAUD Rp.8.850.000.







