Water Cannon dan Damkar Semprotkan Desinfektan di Jalan Protokol Pariaman

Water Cannon dan Damkar Semprotkan Desinfektan di Jalan Protokol Pariaman

Water Cannon dan Damkar Semprotkan Desinfektan (Pemko Pariaman)

Langgam.id- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan antisipasi wabah virus corona (Covid-19) Kota Pariaman melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Pariaman, Sabtu (28/3/2020).

Kegiatan penyemprotan ini diawali dengan apel pasukan di Halaman Balaikota Pariaman yang dipimpin langsung Walikota Pariaman Genius Umar, melibatkan personil Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, BPBD Kota Pariaman, Satpol-PP dan Damkar Kota Pariaman serta tim relawan PMI Pariaman.

Penyemprotan ini menerjunkan mobil water canon milik Polres Pariaman serta satu unit mobil pemadam kebakaran Pemko Pariaman, dimana sebelum dilakukan penyemprotan, unit mobil binmas Polres Pariaman lakukan pemberitahuan akan adanya penyemprotan desinfektan.

Walikota Pariaman Genius Umar, dalam arahannya menuturkan upaya yang dilakukan hari ini diharapkan menghindarkan kita dari penyebaran virus corona. Makanya, aktivitas harus dilakukan secara serius karena hal ini menyangkut nilai kemanusiaan dan hajat hidup orang banyak.

“ Ini juga menjadi bukti, bahwa Pemko Pariaman beserta forkopimda dan unsur terkait tidak diam saja. Kita semua serius dan konsen mengatasi masalah penyakit ini,” tegasnya.

Sebelumnya, untuk kesiapan para personel yang akan melakukan penyemprotan, Wako Genius Umar didampingi Dandim 0308 Pariaman, Letkol. Arm. Heri Pujianto, Sekdako Pariaman, Perwakilan Polres Pariaman, Inspektur, Kepala BPBD, Kepala Dinkes dan Kepala Diskominfo dilakukan pengecekan peralatan dan kendaraan yang akan digunakan.

Kegiatan penyemprotan berlangsung lancar dan sesuai dengan jadwal pelaksanaan dengan titik akhir Pasar Pariaman. Dilanjutkan pembagian desinfektan secara gratis yang merupakan hasil racikan UPT. Laboraturium Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman sebanyak seribu botol. (Inforial)

Tag:

Baca Juga

Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
BPBD Kota Padang Catat 110 Korban Banjir Masih Mengungsi
BPBD Kota Padang Catat 110 Korban Banjir Masih Mengungsi
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter