Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengeluarkan surat edaran tentang Waspada Kabut Asap, karena daerah tersebut sudah mulai adanya kabut asap. Kualitas udara di Kota Randang itu dinyatakan sudah mulai menurun.
Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz menginmbau agar masyarakat tidak membakar sampah, baik organik ataupun non organik.
“Itu (pembakaran) akan menambah kabut asap serta polusi udara, bahaya bagi kesehatan,” ujarnya dikutip dari rilis resmi yang diterbitkan di website milik Kota Payakumbuh, Rabu (11/9/2019).
Erwin menganjurkan, agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah. “Kita anjurkan agar mengurangi aktivitas di luar ruangan serta perbanyak minum air putih,” jelasnya.
Meskipun kualitas udara dinyatakan menurun, kata Erwin, indeks kualitas udara di Kota Payakumbuh masih termasuk aman dan tidak mengkhawatirkan.
“Itu berdasrkan hasil Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari Stasiun Pemantau Atmosfir Global Kabupaten Agam,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Bakhrizal mengatakan, secara data (kabut asap) memang belum berbahaya. “Kalau kita lihat secara kasat mata, memang sudah tampak. Hingga saat ini, peningkatan penderita penyakit ISPA belum ditemui,” ujarnya.
Bakhrizal juga meminta, agar surat dari Pemko Payakumbuh perlu disikapi oleh masyarakat, dalam rangka mewaspadai dampak dari kabut asap.
“Jangan memperkuat kemungkinan ISPA dengan minuman tertentu, seperti es dan lainnya yang cenderung menyebabkan daya tahan tubuh kita menurun dan memicu timbulnyanya ISPA,” kata Bahkrizal. (*/ZE)