Langgam.id - Warga yang berkonflik dan terusir dari Dusun Politcoman, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) masih bertahan di penampungan sementara. Mereka difasilitasi Pemerintah Kabupaten setempat.
Warga tersebut, berjumlah 29 jiwa, terdiri dari delapan kepala keluarga. Mereka dituduh warga lain terkait persoalan dukun santet.
Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan, penampungan sementara bagi satu kaum tersebut berada di Tuapejat, Kecamatan Sipora. Pemerintah kabupaten telah berupaya untuk mengembalikan para pengungsi, namun masyarakat setempat kembali melayangkan surat penolakan.
"Makanya sudah kita amankan di sini (Sipora). Ada di bawah dekat tempat pelelangan ikan. Kita sekarang tergantung mereka, ya kalau mereka menyatakan tinggal di sini kami fasilitasi semua," ujar Yudas kepada langgam.id, Kamis (28/11/2019).
Yudas mengungkapkan, adapun fasilitas yang akan diberikan pemerintah kabupaten di antaranya pendidikan bagi anak-anak pengungsian tersebut. "Anaknya kita bawa ke Sipora untuk sekolah dan sebagiannya. Semuanya kita tanggung," katanya.
Pemerintah Kabupaten bersama Kepolisian Resor Mentawai terus berupaya menjaga Tanah Sikerei kondusif, agar kasus serupa terulang kembali. Yudas tak menampik, kejadian hal yang sama juga pernah terjadi pada tahun 2014.
"Kita berupaya mengantisipasi jangan sampai terjadi pertumpahan darah lagi, gara-gara yang belum ada kepastian itu. Tahun 2014 itu juga terjadi seperti itu, tapi akhirnya orang-orang dari Siberut sudah menjadi penduduk di sini (Sipora)," tuturnya.
Seperti diketahui, pengusiran delapan kepala keluarga itu terjadi pada pertengahan Oktober 2019 kemarin. Para masyarakat satu kaum itu dituduh sebagai dukun santet. Masyarakat setempat di Dusun Politcoman, Kecamatan Siberut Barat pun menolak keberadaan mereka di kampung halamannya. (Irwanda/HM)