Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Limapuluh Kota akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berada di fly over Kelok 9. Hal ini setelah insiden jatuhnya seseorang dari atas jembatan layang tersebut.
"Rencana kami akan penertiban pedagang di fly over Kelok 9," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota, Nasryanto saat dihubungi langgam.id, Selasa (27/10/2020).
Nasryanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Sumbar dalam hal penertiban. Sebab, jalur fly over Kelok 9 ini merupakan jalan lintas provinsi.
"Nanti koordinasi dengan pemerintah daerah. Ini jalur provinsi, koordinasi juga dengan Satpol PP Sumbar. Di fly over ini seharusnya tidak boleh berhenti kendaraan sebenarnya," ujarnya.
Baca juga: Karakter Kelok 9 yang Jadi Lokasi Jatuhnya Warga Padang Pariaman
Sebelumnya, insiden seseorang yang jatuh dari fly over Kelok 9 ini terjadi pada Minggu (25/10/2020). Korban diketahui bernama Rafsanjani Ramadhan (25) yang merupakan warga Korong Lantak Mingkudu, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
Pihak kepolisian setempat menduga, korban jatuh karena memang ingin melakukan bunuh diri. Dari keterangan saksi, korban sempat datang ke salah satu warung yang berada di kawasan Flyover kelok 9.
Pada saat itu korban membeli sebatang rokok serta sempat menjelaskan bahwa merupakan Mahasiswa.Berselang 30 menit kemudian, korban pun terlihat berjalan menuju kawasan Flyover Kelok Sembilan.
Keterangan saksi, korban berjalan di depan sebuah warung sambil memukul K
Kepala secara berulang ulang kali. Korban sempat duduk di sebuah pembatas jalan yang berada di flyover sambil merokok.
Setelah itu, saksi tidak ada lagi melihat korban di tempat awal korban duduk. Kemudian berselang beberapa saat kemudian, saksi pun melihat ke bawah Flyover Kelok Sembilan korban tergeletak di bawah jurang. Korban berhasil dievakuasi tim SAR kondisi meninggal dunia. (Irwanda/ABW)