InfoLanggam - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (16/11/2024).
Di hadapan jajarannya, Ossy mengimbau agar dapat mengelola pertanahan secara adil, merata, dan berkesinambungan ekonomi.
“Pak Menteri Nusron dan kami menerima amanah (Presiden Prabowo), sangat berharap pengelolaan tanah dan agraria harus betul dilakukan secara adil, merata, tapi tidak melupakan kesinambungan ekonomi. Terlebih, Kabupaten Gresik merupakan kawasan ekonomi khusus, sehingga kesinambungan ekonomi menjadi aspek yang patut diperhatikan,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya di Aula Sabha Giri Bhumi, Kantah Kabupaten Gresik.
Imbauan tersebut juga sejalan dengan misi Presiden Prabowo yang menargetkan adanya pertumbuhan ekonomi sampai dengan 8 persen pada masa kepemimpinannya.
Bukan hanya soal peningkatan ekonomi, Wamen Ossy juga menekankan insan pertanahan di ATR/BPN terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keberpihakan kepada masyarakat dan negara dalam mengelola urusan pertanahan.
“Saya di sini ingin menekankan, mari kita kembali ke basic bahwa sifat pelayanan kita ini sangat amat penting. Sangat amat. Dan arahan Pak Menteri kita harus berpihak kepada rakyat dan berpihak kepada negara. Bukan berpihak kepada perorangan atau korporasi,” tegas Wamen ATR/Waka BPN Ossy di hadapan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) se-Provinsi Jawa Timur.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri mengatakan bahwa pihaknya dan seluruh jajaran di Jawa Timur terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan telah berjalannya layanan Sertipikat Elektronik di Kantah se-Provinsi Jawa Timur. Dengan begitu, menurutnya seluruh Kantah kini telah mampu menerbitkan sertipikat tanah yang lebih menjamin keamanan data.
Turut hadir menyambut kunjungan Wamen ATR/Waka BPN di Jawa Timur ini, sejumlah Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur; Kakantah se-Provinsi Jawa Timur; serta sejumlah Anggota Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) se-Kanwil Jawa Timur. (*)