Wako Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (29/04/2024).

Rapat Paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Handi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti Anggota DPRD lainnya, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

"Sebagai anggaran publik yang bersifat terbuka maka kita (pemerintah daerah) setiap akhir tahun anggaran, wajib secara konstitusional membuat laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD dan menyampaikan kepada DPRD," ujar Jasman.

Jasman menyampaikan realisasi angaran pendapatan dan belanja daerah Kota Payakumbuh tahun 2023, baik menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Dari sisi pendapatan, pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp740.546.410.861,00, terealisasi sebesar Rp741.409.901.903,00 atau sebesar 100,12 persen.

Dimana pencapaian Pendapatan Asli Daerah dari Rp116.297.319.145,00 yang dianggarkan terealisasi sebesar Rp123.216.492.558,00 atau 105,95 persen.

Realisasi Pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp741.409.901.903,00 mengalami peningkatan sebesar Rp36.637.097.274,00 atau 5,20 persen diatas realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp704.772.804.629,00.

Dari sisi Belanja, Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp808.329.908.866,00, terealisasi sebesar Rp733.314.390.719,00 atau 90,72 persen. Dimana Belanja Operasi terealisasi sebesar 90,38 persen, dan Belanja Modal terealisasi sebesar 94,03 persen.

"Secara umum dapat kami sampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 merupakan realisasi keuangan secara real dari pelaksanaan APBD, baik realisasi dari sisi Pendapatan maupun realisasi dari sisi Belanja," ucapnya.

"Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatra Barat untuk audit Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun 2023, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita peroleh untuk ke-sepuluh kali berturut turut," tambahnya.

Akan tetapi, terang Jasman, masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang sedang diemban.

Ia sangat mengharapkan saran dan kritikan yang membangun dari seluruh komponen masyarakat Kota Payakumbuh, agar kedepan pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan ini bisa lebih baik guna mencapai visi dan misi Kota Payakumbuh.

"Kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota serta pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini," ucapnya.

Jasman mengharapkan pembahasan dalam sidang-sidang DPRD yang sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah dapat berjalan lancar, efisien dan efektif.

"Sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dapat disetujui oleh DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno bersama Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo mendukung dan sukseskan swasembada pangan
Penanaman Jagung Serentak di Payakumbuh Dilaksanakan di Kelurahan Subarang Batuang
Pemko Payakumbuh menerima penyerahan sertipikat hak pakai tanah aset dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh. Sertipikat tersebut
2024, Pemko Payakumbuh Terima 210 Sertipikat Tanah Aset Senilai Rp98 miliar
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pembekalan DRH
Pemko Payakumbuh Gelar Pembekalan Pengisian DRH Bagi PPPK 2024
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menghadiri rapat virtual terkait penyelesaian pendataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN)
Pj Wako Payakumbuh Komitmen Tindak Lanjuti Arahan Pusat Soal Penataan Tenaga Non ASN
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menutup secara resmi Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II di Lapangan Ruang Terbuka Hijau
Pj Wako Tutup Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk hadir di tengah masyarakat
Sekda Payakumbuh Serahkan Bantuan Baznas untuk Korban Kebakaran di 2 Lokasi