Langgam.id - Wali Kota Payakumbuh menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat di ruang kerja Wali Kota Payakumbuh, Rabu (19/3/2025) lalu.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Direktur RSUD Adnan WD Elfitrimelly dan Kepala OPD terkait.
Dalam pertemuan ini membahas berbagai informasi penting terkait pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyambut baik program yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan mendukung penuh upaya peningkatan legalitas usaha.
“Kami mendukung penuh program ini dan akan segera menindaklanjuti bersama Kepala Dinas UMKM agar pelaku usaha di Payakumbuh dapat lebih mudah mengurus legalitas mereka,“ ujarnya
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam mempercepat proses legalitas usaha dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pelaku usaha.
“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Kepala Kanwil Kementrian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha menjelaskan pelaku usaha kini dapat mengajukan pendaftaran badan hukum secara online.
"Pendaftaran Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM agar bisa lebih berkembang dengan status hukum yang jelas,” ujarnya
Selain itu, ia juga mengatakan pelaku usaha yang telah memiliki merek usaha untuk mendaftarkan nama usahanya guna mendapatkan perlindungan hukum dan menghindari potensi sengketa merek di kemudian hari.
“Kami mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya. (*/fs)