Langgam.id - Wali Kota Pariaman menyerahkan SK 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, Senin (12/9/2022). Terdiri dari 35 orang guru SD dan satu orang guru SMP.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman kantor Balai Kota Pariaman. Dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal, Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Lucyanel Genius, dan Kepala BKPSDM Irma Dawani.
Selain penyerahan SK PPPK, sebanyak 5 pejabat fungsional juga dilantik. Terdiri dari satu orang fungsional kesehatan (dokter gigi), dua orang fungsional guru, dua orang fungsional penguji kendaraan bermotor.
Genius Umar mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang telah dilantik, juga kepada tenaga PPPK yang telah resmi menerima SK pengangkatan sebagai pegawai pemerintah yang telah mengabdikan diri di tempat tugas masing-masing.
Beliau berharap, seluruh guru PPPK yang diangkat hari ini, bisa melaksanakan tugas lebih baik lagi dengan ikhlas dan amanah.
"Kami percaya, dengan potensi dari saudara masing-masing, disertai dengan kinerja yang baik, berintegritas dan profesional, akan mampu membawa perubahan yang positif, di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kota Pariaman," katanya.
Genius mengajak mereka bekerja sama memberikan peran serta terbaik kita dalam setiap urusan yang dipercayakan kepada masing-masing.
Baca Juga: Sudah Diusulkan, 67 Calon PPPK Kota Pariaman Tunggu Kepastian
Genius juga berpesan kepada tenaga pendidik, harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai seorang pendidik dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena peran tenaga pendidik merupakan peran yang sangat penting sekali dalam mencerdaskan generasi bangsa, agar menjadi generasi yang lebih berkualitas lagi kedepannya.
"Semoga dengan pelantikan dan penyerahan SK hari ini, kiranya akan mampu meningkatkan kinerja dari setiap OPD yang ada, serta tenaga pendidik, demi kemajuan Kota Pariaman yang kita cintai ini," tutur Genius Umar.
—