Wako Padang Ingatkan ASN Tidak Boleh Terima Parsel

bisnis kala pandemi

Ilustrasi hampers. [pixel]

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima parsel saat Lebaran. Jika ketahuan, siap-siap kena sanksi.

Wali Kota Padang Hendri Septa mewanti-wanti pejabat ASN di lingkup kerjanya untuk tidak menerima parsel dari siapa saja.

"Pejabat ASN kita harap jangan sampai menerima parsel dari masyarakat," katanya, dikutip dari Diskominfo Padang, Minggu (7/4/2024).

Wali Kota menekankan, pejabat ASN agar menghindari jika ada masyarakat yang menghadiahkan hampers atau parsel menjelang lebaran. Karena hal itu termasuk gratifikasi.

"Jika ada (pejabat) yang kedapatan tentu akan ada sanksi, karena ada aturannya, kita harap jangan sampai (ada yang menerima parsel)," harap Hendri Septa.

Sisi lain Hendri Septa menyebut bahwa pihaknya telah melakukan sidak parrsel beberapa hari lalu. Dalam sidak itu ditemukan produk minuman yang sudah lewat masa edar atau kedaluarsa.

"Kita imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli parsel. Perhatikan tanggal kedaluarsa barang di dalam parsel tersebut," ujarnya.

Selain itu Hendri Septa juga mengimbau kepada pedagang hampers untuk tidak memasukkan barang yang sudah kedaluarsa di dalam parsel yang dijual.

"Tentunya kita tidak ingin warga mengonsumsi makanan atau minuman yang sudah kedaluarsa, karena itu pedagang dan pembeli harus berhati-hati dan memperhatikan itu," sebutnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Infrastruktur merupakan usulan yang banyak disampaikan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Utara.
Musrenbang Padang Utara, Pembangunan Infrastruktur Paling Banyak Diusulkan
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengatakan bahwa Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat Kemenag mencatat
Kemenag: 115.381 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025
Jelang Ramadan, Pemko Payakumbuh melakukan pembersihan di Pasar Tradisional Ibuh pada Selasa malam (25/2/2025). Pembersihan
Pasar Tradisional Ibuh Payakumbuh Dibersihkan Jelang Ramadan
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Sekretaris Daerah Dharmasraya Adlisman membuka Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Auditorium Dharmasraya
Serap Aspirasi dan Masukan, Pemkab Dharmasraya Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026
Liga 4 Sumbar: Kalahkan GMR FC, PSPP Padang Panjang Amankan Posisi Runner Up
Liga 4 Sumbar: Kalahkan GMR FC, PSPP Padang Panjang Amankan Posisi Runner Up