Wako Hendri Septa Paparkan RDTR Kota Padang di Kementerian ATR/BPN

Wako Hendri Septa Paparkan RDTR Kota Padang di Kementerian ATR/BPN

Wako Padang Hendri Septa memaparkan rencana tata ruang Kota Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Padang untuk tahun 2023-2043 di Direktur Jendral (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, bertempat di Hotel Sutasoma, Jakarta, Rabu (1/2/2023) lalu.

Wako Hendri Septa menjelaskan, berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Padang No. 378 Tahun 2021 tentang Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang, wilayah administrasi Kota Padang memiliki luas 69.431,46 Ha.

Untuk itu, dalam RDTR 2023-2041 Pemerintah Kota Padang menyiapkan dua pola RDTR yang terdiri dari Pola Ruang Budidaya seluas 23 hektar atau 33 persen, dan Pola Ruang Lindung seluas 46 hektar atau sekitar 66,4 persen.

“Dalam RDTR Kota Padang untuk tahun 2023-2041 ini,Kita menyiapkan dua pola RDTR. Pola ruang budidaya seluas 23 hektar atau 33 persen dari luas Kota Padang. Diantaranya mencakup perumahan kepadatan sedang seluas 13 persen atau 9 hektar, tanaman pangan 2,5 hektar atau 3,74 persen, dan perkebunan seluas 1,8 hektar atau 2,5 persen,” sebutnya dikutip, Jumat (3/2/2023).

“Kemudian untuk Pola Ruang Lindung seluas 46 hektar atau 64,4 persen dari luas Kota Padang. Diantaranya mencakup Hutan Lindung seluas 12 hektar atau 18 persen, Suaka Margasatwa seluas 25 hektar atau 36 persen, dan Rimba Kota seluas 6,5 hektar atau 9 persen,” rincinya lebih lanjut.

Lebih lanjut Wako Hendri Septa mengatakan, RDTR Kota Padang untuk tahun 2023-2043 memiliki beberapa tujuan diantaranya, menjadikan Kota Padang Sebagai pusat pelayanan publik yang terpadu yang berbasis mitigasi bencana.

Kemudian, menjadikan Kota Padang sebagai pusat pendidikan skala regional yang didukung oleh penyediaan permukiman perkotaan dan perdagangan dan jasa yang berbasis mitigasi bencana dan ekologis.

Selanjutnya menjadikan Padang sebagai gerbang perekonomian skala nasional serta mewujudkan Padang sebagai pusat industri skala nasional, pusat perikanan dan pariwisata skala regional yang berdaya saing, berkelanjutan dan berbasis mitigasi bencana.

“Kita berharap dengan disampaikan (RDTR) Kota Padang untuk tahun 2023-2043, dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Padang untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu. Kita juga mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN untuk mendukung percepatan pelaksanaan RDR ini,” pungkas Wako Hendri Septa.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Padang dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kadis Pertanian Syahrial Kamat, Kadis PUPR Tri Hadiyanto, Kadis Lingkungan Hidup Mairizon, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Raf Indria, Kadis Kominfo Bobby Firman, dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

OJK Siapkan Reformasi Pasar Modal, Denda Pelanggaran Tembus Rp2,5 Triliun
OJK Siapkan Reformasi Pasar Modal, Denda Pelanggaran Tembus Rp2,5 Triliun
PT Semen Padang Raih Grand BAZNAS Awards 2026 sebagai BUMN Pengumpul Zakat Terbaik
PT Semen Padang Raih Grand BAZNAS Awards 2026 sebagai BUMN Pengumpul Zakat Terbaik
Diwarnai Kericuhan, Pemko Padang Tegaskan Relokasi Pedagang Pasar Raya Tetap Dilanjutkan
Diwarnai Kericuhan, Pemko Padang Tegaskan Relokasi Pedagang Pasar Raya Tetap Dilanjutkan
Gubernur Mahyeldi Jenguk Ketua MUI Sumbar Korban Kebakaran KMP Batumandi di Cilegon
Gubernur Mahyeldi Jenguk Ketua MUI Sumbar Korban Kebakaran KMP Batumandi di Cilegon
Polda Sumbar Bakal Periksa Direktur RSUD Batusangkar dalam Dugaan Korupsi Alkes
Polda Sumbar Bakal Periksa Direktur RSUD Batusangkar dalam Dugaan Korupsi Alkes
Penertiban pedagand Pasar Raya Padang, Kamis (22/10/2026). Yudi/Langgam.id
9 Personil Satpol Luka Usai Ricuh Penertiban Pasar Raya Padang