Wako Hendri Septa Paparkan RDTR Kota Padang di Kementerian ATR/BPN

Wako Hendri Septa Paparkan RDTR Kota Padang di Kementerian ATR/BPN

Wako Padang Hendri Septa memaparkan rencana tata ruang Kota Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Padang untuk tahun 2023-2043 di Direktur Jendral (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, bertempat di Hotel Sutasoma, Jakarta, Rabu (1/2/2023) lalu.

Wako Hendri Septa menjelaskan, berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Padang No. 378 Tahun 2021 tentang Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang, wilayah administrasi Kota Padang memiliki luas 69.431,46 Ha.

Untuk itu, dalam RDTR 2023-2041 Pemerintah Kota Padang menyiapkan dua pola RDTR yang terdiri dari Pola Ruang Budidaya seluas 23 hektar atau 33 persen, dan Pola Ruang Lindung seluas 46 hektar atau sekitar 66,4 persen.

“Dalam RDTR Kota Padang untuk tahun 2023-2041 ini,Kita menyiapkan dua pola RDTR. Pola ruang budidaya seluas 23 hektar atau 33 persen dari luas Kota Padang. Diantaranya mencakup perumahan kepadatan sedang seluas 13 persen atau 9 hektar, tanaman pangan 2,5 hektar atau 3,74 persen, dan perkebunan seluas 1,8 hektar atau 2,5 persen,” sebutnya dikutip, Jumat (3/2/2023).

“Kemudian untuk Pola Ruang Lindung seluas 46 hektar atau 64,4 persen dari luas Kota Padang. Diantaranya mencakup Hutan Lindung seluas 12 hektar atau 18 persen, Suaka Margasatwa seluas 25 hektar atau 36 persen, dan Rimba Kota seluas 6,5 hektar atau 9 persen,” rincinya lebih lanjut.

Lebih lanjut Wako Hendri Septa mengatakan, RDTR Kota Padang untuk tahun 2023-2043 memiliki beberapa tujuan diantaranya, menjadikan Kota Padang Sebagai pusat pelayanan publik yang terpadu yang berbasis mitigasi bencana.

Kemudian, menjadikan Kota Padang sebagai pusat pendidikan skala regional yang didukung oleh penyediaan permukiman perkotaan dan perdagangan dan jasa yang berbasis mitigasi bencana dan ekologis.

Selanjutnya menjadikan Padang sebagai gerbang perekonomian skala nasional serta mewujudkan Padang sebagai pusat industri skala nasional, pusat perikanan dan pariwisata skala regional yang berdaya saing, berkelanjutan dan berbasis mitigasi bencana.

“Kita berharap dengan disampaikan (RDTR) Kota Padang untuk tahun 2023-2043, dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Padang untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu. Kita juga mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN untuk mendukung percepatan pelaksanaan RDR ini,” pungkas Wako Hendri Septa.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Padang dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kadis Pertanian Syahrial Kamat, Kadis PUPR Tri Hadiyanto, Kadis Lingkungan Hidup Mairizon, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Raf Indria, Kadis Kominfo Bobby Firman, dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Menangkan Perusahaan Luar Sumbar untuk Kelola Limbah B3, RSUP M Djamil Dinilai Abaikan Surat Edaran Gubernur dan Fasilitas Aia Dingin
Menangkan Perusahaan Luar Sumbar untuk Kelola Limbah B3, RSUP M Djamil Dinilai Abaikan Surat Edaran Gubernur dan Fasilitas Aia Dingin
Jembatan Kembar yang berada di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan
Monumen Galodo Sumatra Direncanakan Bakal Dibangun di Jembatan Kembar Padang Panjang
AMSI menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir bandang dan tanah longsor dahsyat yang melanda berbagai wilayah
Kerugian Pascabencana di Agam Capai Rp7,99 Triliun
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof Dr Martin Kustati MPd menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang
Terima SK Pembukaan Prodi Ilmu Aktuaria, Rektor UIN IB Padang: Hadiah Awal Tahun 2026