Langgam.id - Wali Kota Padang Fadly Amran menghimbau masyarakat Kota Padang untuk memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Provinsi Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Fadly Amran usai rapat koordinasi kebencanaan bersama Danrem 032/Wirabraja dan beberapa Kalaksa BPBD Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, bertempat di Balaikota Padang, Selasa (24/6/25).
Disampaikan Fadly Amran, pemutihan tahun ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, karena ada banyak keuntungan.
“Harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena belum tentu akan ada pemutihan lagi. Dan keuntungannya sangat banyak, ada penghapusan denda, ada penghapusan pajak tertunggak. Jadi jangan dilewatkan. Segera bayar pajak kendaraan sekarang. Apalagi yang sudah menunggak lama,” ujar orang nomor satu di Kota Padang ini.
Fadly Amran juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, yang telah menggagas pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Wagub. Insya Allah pemutihan ini akan sangat membantu ketahanan ekonomi masyarakat,” tukasnya.
Disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung dari tanggal 25 Juni-31 Agustus 2025. Dan merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. (*/f)