Langgam.id - Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy berencana mewajibkan vaksinasi terhadap penumpang kapal dan bus. Langkah itu ditujukan untuk mempercepat capaian target vaksinasi covid-18 di Sumbar.
Menurut Audy, capaian vaksinasi di Sumbar sudah meningkat 36 persen lebih. Namun Sumbar masih bawah provinsi lain dalam pencapaian target vaksinasi.
"Sekarang kita coba upayakan solusi lain untuk vaksinasi ini, di antaranya dengan mewajibkan penumpang kapal laut atau bus memiliki sertifikat vaksinasi. Kalau belum memiliki itu bisa melakukan vaksinasi di posko yang disediakan di pelabuhan atau terminal bus," ujar Audy, Minggu (11/7/2021).
Cara itu, kata dia sudah diterapkan di palabuhan lain di luar Sumbar. Di antara pelabuhan itu yakni Merak dan Bakauheni.
"Hal ini sudah diberlakukan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Kita juga coba terapkan di Sumbar untuk meningkatkan capaian vaksinasi," ujarnya.
Rencana vaksinasi penumpang kapal dan bus itu disambut positif Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat Deny Kusdyana. Dia menyatakan mendukung rencana itu jika dilakukan sesuai aturan.
"Kami siap mendukung program ini jika memang ada aturannya. Sementara ini untuk bus dan kapal laut menuju Mentawai hanya diwajibkan rapid antigen 1 kali 24 jam," kata Dany. (ABW)