Wadirreskrimum Polda Sumbar AKBP Muchtar Siregar Meninggal di Hotel

Polda sumbar, anggota brimob

Mapolda Sumbar.

Langgam.id – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) AKBP Muchtar Siregar meninggal dunia.

Kabar duka ini beredar di kalangan wartawan pada Kamis (17/11/2022).

Informasinya, Muchtar dinyatakan meninggal dunia di salah satu hotel di Kabupaten Pasaman Barat sekitar pukul 11.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan kabar duka ini.

“Iya benar, meninggal,” kata Dwi singkat kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Beredar kabar bahwa Muchtar meninggal usai terjatuh dari kamar mandi hotel. Informasi ini juga dibenarkan Dwi.

“Ya informasi sementara begitu,” ujarnya.

Namun, sampai saat ini belum diketahui penyebab meninggalnya Wadirreskrimum Polda Sumbar AKBP Muchtar Siregar.

Baca Juga

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat meminta tim percepatan Sumbar Madani segera dibubarkan.
Anggota DPRD Sumbar: 2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Menunggak Pajak
Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Pagi Ini, Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu kunci agar generasi muda daerah
Mengingat Kembali Pernyataan Bupati Dharmasraya Annisa yang Tidak Bakal Beli Mobil Dinas
Mahasiswa UNP Dilaporkan Hilang, Ternyata Sudah 3 Semester Tidak Masuk Kuliah
Mahasiswa UNP Dilaporkan Hilang, Ternyata Sudah 3 Semester Tidak Masuk Kuliah