Langgam.id – Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) mengunjungi PT Semen Padang untuk melakukan visitasi lapangan dan pra-sidang terhadap Kawasan Pabrik Indarung I Semen Padang yang di dalamnya, terdapat situs Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, pada Kamis (17/11/2022) lalu.
Hasil visitasi lapangan dan pra-sidang terhadap pabrik semen yang didirikan pada 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch-Indische Portland Cement Maatschappij atau NIPCM itu, TACBN menyimpulkan sementara bahwa Kawasan Pabrik Indarung I sangat layak dijadikan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
"Kami menyatakan sangat layak, karena memenuhi 4 dari 5 kriteria untuk syarat Cagar Budaya Nasional. Dan, ini merupakan capaian tertinggi dalam sejarah pengusulan Cagar Budaya Nasional ke TACBN," kata Ketua TACBN, Surya Helmi saat pra-sidang Kawasan Pabrik Indarung I yang digelar di Club House PT Semen Padang.
Pra-sidang terhadap Kawasan Pabrik Indarung I yang kini berusia 112 tahun itu, juga dihadiri Sekretaris TACBN, Natsir Ridwan Muslim, serta anggota TACBN yang terdiri dari Harry Truman Simanjuntak, Marsis Sutopo, R. P. Ugrasena Pranidhana, Iman Soedradjat, Lilie Suratminto dan Ninny Susanti Tejowasono.
Kemudian dari Semen Padang, hadir Direktur Operasional Indrieffouny Indra, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z. Lubis, Kepala Unit Humas & Kesekretaritan, Nur Anita Rahmawati, dan Staf Capex yang juga Tim Pendaftaran Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya, Nurita Handayani.
Selain itu, juga hadir tim dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ketua TACB Provinsi Sumbar, Dr. Sri Setiawati, M.A, beserta anggota Aprimas dan Jonny Wongso, serta Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Padang, Syamdani. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Syaifullah dan Plt Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Unri, juga hadir pada saat makan malam penyambutan sehari sebelumnya.
Sebelum pra-sidang, TACBN bersama rombongan mengunjungi Pabrik Indarung I dan juga PLTA Rasak Bungo untuk melihat apakah dokumen pengusulan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang sebelumnya diusulkan Pemprov Sumbar ke Kemendikbudristek sesuai dengan kondisinya. Meski diguyur hujan lebat, rombongan tetap semangat untuk melakukan visitasi.
Lebih lanjut Helmi memaparkan 5 kriteria dalam pengusulan Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut. Kerita pertama, kata Helmi, menjadi wujud kesatuan dan persatuan bangsa. Kriteria kedua, karya adiluhung yang mencerminkan ciri khas kebudayaan bangsa Indonesia dan memiliki nilai intangible yang menginspirasi, serta memotivasi perusahaan lain.
Kemudian kriteria ketiga, Pabrik Indarung I yang didalamnya terdapat PLTA Rasak Bungo, memiliki Cagar Budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya dan sedikit jumlahnya di Indonesia. Kriteria keempat, menjadi bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup.
"Sedangkan kriteria kelima, menjadi contoh penting sebagai kawasan pemukiman tradisional, lanskap budaya dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah," ujarnya.
Untuk itu, Helmi berharap jika nantinya Kawasan Pabrik Indarung I ini ditetapkan menjadi kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, maka hendaknya Semen Padang dan semua pihak terkait, bersama-sama untuk dapat melanjutkannya ke proses Heritage sebagai Warisan Dunia dari UNESCO.
"Langkah dan proses dalam pengusulan Cagar Budaya Nasional sudah benar. Tinggal menunggu penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tapi sebelum itu, akan kami lakukan sidang penetapan secara daring yang rencananya 24 November mendatang. Jika sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional, harapan kami mari bersama-sama kita mengajukan ke UNESCO," bebernya.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota TACBN, Prof. Dr. Truman. Kata dia, Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sangat layak sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Karena, punya nilai sejarah yang sangat penting, dibangun tahun 1910 dan menjadi satu-satunya pabrik besar di Indonesia ketika itu, sehingga keberadaannya menginspirasi pendirian pabrik semen lainnya.
"Selain itu, keberadaan Pabrik Indarung I yang didukung oleh PLTA Rasak Bungo juga memberikan banyak manfaat bagi bangsa, seperti mensuplai semen untuk pembangunan gedung-gedung penting di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia, serta berperan penting pada evolusi teknologi pada masanya," kata Truman.
Anggota TACBN lainnya Lilie Suratminto pada kesempatan itu juga menyampaikan Kawasan Pabrik Indarung I ke depannya dapat dijadikan sebagai tempat edukasi untuk program "Merdeka Belajar Kuliah Merdeka", dan juga untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari perguruan tinggi dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempraktekkan ilmu yang dipelajarinya.
"Jika ini dilakukan, maka keberadaan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ini akan bermanfaat bagi mahasiswa dalam pengembangan skill. Dan, tentunya secara tidak langsung, juga akan dapat memupuk rasa memilikinya. Apalagi, Pabrik Indarung I ini merupakan pabrik semen tertua di Asia Tenggara. Ke depan, kami harap agar pihak Semen Padang terus berkoordinasi dengan BPK Wilayah III Sumbar terkait pemanfaatan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk edukasi," kata dia.
Sementara itu, Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra mengapresiasi TACBN dalam melakukan visitasi lapangan terhadap Kawasan Pabrik Indarung I yang sebelumnya, sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430-815-2022 tertanggal 10 November 2022.
"Walaupun dalam kondisi hujan, TACBN bersama sejumlah rombongan tetap semangat mengunjungi pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada TACBN dan rombongan yang telah melakukan visitasi lapangan ke Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo," kata Indrieffouny Indra.
Indrieffouny Indra yang akrab disapa Arif itu juga menyampaikan bahwa pengusulan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional yang nantinya akan dilanjutkan ke tahap proses Warisan Dunia dari UNESCO, merupakan bagian dari upaya Semen Padang untuk tetap mempertahankan kondisi pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo apa adanya.
"Kami tidak mau menghilangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Kami berniat pabrik semen yang didirikan pada 1910 itu, sebagai simbol heritage yang diwariskan ke generasi penerus nantinya. Begitu juga dengan PLTA Rasak Bungo yang usianya 2 tahun lebih tua dari Pabrik Indarung I yang hingga kini masih beroperasi," ujar Arif.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumbar telah menetapkan Kawasan Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi yang di dalamnya terdapat situs bersejarah, yaitu Pabrik Indarung I yang telah berusia 112 tahun dan PLTA Rasak Bungo yang usianya kini sudah 114 tahun.
Penetapan pabrik semen kebanggaan masyarakat Sumbar itu dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430–815-2022 tertanggal 10 November 2022. Pasca-penetapan, Pemprov Sumbar langsung mengajukan pengusulan ke Kemendikbudristek untuk dijadikan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. (*)