Vaksinasi Booster Covid-19 Bakal Dimulai 12 Januari 2022

Langgam.id-vaksinasi booster

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id - Vaksinasi booster covid-19 bakal dimulai di Indonesia pada 12 Januari 2022. Pemberian vaksinasi booster ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, dan lanjut usia.

Kemudian, juga diprioritaskan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI), dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, jenis dan dosis vaksin yang bakal diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan.

Serta terangnya, sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ia menambahkan, bahwa di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. Sebab dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya seperti dilansir infopublik.id, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Vaksinasi Lansia Belum Tercapai, Padang Perpanjang PPKM Level 2 Sampai 17 Januari

Ia menjelaskan, untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha. Kemudian, dilakukan di rumah sakit BUMN, RS swasta, maupun klinik swasta.

“Namun demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Diketahui, vaksin booster merupakan dosis vaksin tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra terhadap penyakit. Hal ini karena efek beberapa vaksin dapat hilang seiring berjalannya waktu.

Vaksin booster memungkinkan sistem tubuh untuk mengenali dan merespons virus penyebab penyakit dengan lebih cepat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Sadikin Gunawan mengatakan, vaksin booster akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kemudian terang Budi, syarat lainnya, vaksinasi booster akan diberikan kepada mereka yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” tuturnya.

Budi mengungkapkan, vaksinasi booster hanya akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

"Ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucapnya.

Budi mengatakan, untuk kebutuhan vaksinasi booster, pemerintah telah mengamankan stok sekitar 113 juta dosis vaksin. Sedangkan total kebutuhan yaitu 230 juta dosis.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tag:

Baca Juga

Polisi Temukan Sejumlah Peluru Terkait Penembakan AKP Ulil di Solok Selatan
Polisi Temukan Sejumlah Peluru Terkait Penembakan AKP Ulil di Solok Selatan
Forum Komunikasi Lintas Organisasi Pemuda dan Aktivis se-Kota Padang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil
Pemuda dan Aktivis Kota Padang Nyatakan Dukungan untuk Fadly-Maigus
Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis (28/11/2024).
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Sumbar, Soroti Pengawasan Penggunaan Senjata Api
Kampanye akbar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang nomor urut 1, Fadly Amran dan Maigus Nasir, akan berlangsung pada Sabtu
Kampanye Akbar Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir Akan Digelar di Pantai Padang
Penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang
Penembakan di Polres Solsel, PBHI Sumbar Desak Evaluasi Perlindungan Pejuang Lingkungan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.
Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus