Langgam.id - Vaksinasi booster covid-19 bakal dimulai di Indonesia pada 12 Januari 2022. Pemberian vaksinasi booster ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, dan lanjut usia.
Kemudian, juga diprioritaskan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI), dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, jenis dan dosis vaksin yang bakal diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan.
Serta terangnya, sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ia menambahkan, bahwa di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. Sebab dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya seperti dilansir infopublik.id, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Vaksinasi Lansia Belum Tercapai, Padang Perpanjang PPKM Level 2 Sampai 17 Januari
Ia menjelaskan, untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha. Kemudian, dilakukan di rumah sakit BUMN, RS swasta, maupun klinik swasta.
“Namun demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.
Diketahui, vaksin booster merupakan dosis vaksin tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra terhadap penyakit. Hal ini karena efek beberapa vaksin dapat hilang seiring berjalannya waktu.
Vaksin booster memungkinkan sistem tubuh untuk mengenali dan merespons virus penyebab penyakit dengan lebih cepat.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Sadikin Gunawan mengatakan, vaksin booster akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian terang Budi, syarat lainnya, vaksinasi booster akan diberikan kepada mereka yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan
"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” tuturnya.
Budi mengungkapkan, vaksinasi booster hanya akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
"Ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucapnya.
Budi mengatakan, untuk kebutuhan vaksinasi booster, pemerintah telah mengamankan stok sekitar 113 juta dosis vaksin. Sedangkan total kebutuhan yaitu 230 juta dosis.
—
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.