Langgam.id - Sumatra Barat (Sumbar) mendapatkan vaksin covid-19 sinovac sebanyak 99.700 dosis. Vaksin tersebut direncanakan untuk ASN, TNI, Polri, dan petugas pelayanan publik di Sumbar.
Kasi Kefarmasian Dinkes Sumbar dan Kepala Intstalasi Penyimpanan Vaksin Elno Sabri mengatakan, vaksin sampai di gudang Dinkes Sumbar Kota Padang, Senin (22/1/2021). Kemudian mulai disalurkan sejak Kamis (25/3/2021).
"Penerimaan vaksin tahap II ini sebanyak 99.700 dosis, tujuannya untuk vaksinasi ASN, TNI Polri dan petugas pelayan publik," katanya, Selasa (2/3/2021).
Ia menjelaskan, distribusi vaksin ke-19 kabupaten dan kota di Sumbar sedang berjalan saat ini. Distribusi dilakukan dari Kamis (25/2/2021) dan akan berlangsung hingga Kamis (4/3/2021).
Elno Sabri menambahkan, bahwa 19 kabupaten/kota tersebut mendapatkan alokasi vaksin yang berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Vaksinasi tahap kedua ini menyasar pejabat dan petugas pelayanan publik.
"Sasaran tahap kedua rencananya untuk ASN di lingkungan pemerintahan, TNI, Polri, petugas pelayanan publik," katanya.
Baca juga: Sumbar Kedatangan 99.700 Dosis Vaksin, Direncanakan untuk ASN, TNI, dan Polri
Menurutnya program vaksinasi tahap kedua termin pertama, akhir Maret harus selesai. Sementara untuk jadwal vaksin diserahkan kepada pemerintah kabupaten kota masing-masing.
"Penyuntikan berkelanjutan saja, itu menjadi wewenang pemerintah kabupaten kota masing-masing," ujarnya.
Menurutnya masih ada vaksin yang akan datang untuk Sumbar, namun belum diketahui jumlah dan kapan akan tiba.
Berikut rincian 19 kabupaten/kota yang mendapatkan jumlah vaksin tahap kedua termin I:
1. Kota Padang 32.500 dosis
2. Kota Pariaman 600 dosis
3. Kota Padang Panjang 6.500 dosis
4. Kota Bukittinggi 900 dosis
5. Kota Payakumbuh 900 dosis
6. Kota Solok 2.400 dosis
7. Kota Sawahlunto 600 dosis
8. Kabupaten Padang Pariaman 2.700 dosis
9. Kabupaten Agam 3.200 dosis
10. Kabupaten Limapuluh Kota 2.600 dosis
11. Kabupaten Tanah Datar 2.400 dosis
12. Kabupaten Pasaman 1.800 dosis
13. Kabupaten Pasaman Barat 2.700 dosis
14. Kabupaten Solok 1.700 dosis
15. Kabupaten Sijunjung 1.600 dosis
16. Kabupaten Pesisir Selatan 3.000 dosis
17. Kabupaten Dharmasraya 1.700 dosis
18. Kabupaten Kepulauan Mentawai 600 dosis
19. Kabupaten Solok Selatan 800 dosis (Rahmadi/yki)