Usai Tertibkan PKL, Pemko Tawarkan Solusi Pasar Kuliner Pantai Padang

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang menawarkan tempat berjualan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang mengalami dampak penertiban oleh tim gabungan di sepanjang Pangai Padang pada 16-17 September 2023 lalu.

Tawaran Pemko Padang itu diyakini akan menjawab dan mengatasi persoalan yang ada. Serta akan menjadi lokasi yang nyaman untuk pedagang dan pengunjung.

“Kita menawarkan solusi tempat berdagang kepada pedagang Pantai Padang,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa, dikutip Selasa (19/9/2023).

Pemko Padang mengundang enam orang perwakilan pedagang Pantai Padang yang selama ini berjualan di kawasan Lapau Panjang Cimpago (LPC). Mereka bertemu Wali Kota Padang, Wawako Ekos Albar, Asisten I Edi Hasymi, Kepala Dinas Pariwisata Yudi Indra Syani, Plt Kasatpol PP Raju Minropa, Inspektur Arfian, dan lainnya di Balaikota Padang.

Dalam pertemuan itu, Pemko Padang menawarkan tempat berdagang yang baru di kawasan samping Jembatan Cimpago. Kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi parkir dijadikan sebagai Pasar Kuliner Pantai Padang. Nantinya, kawasan ini dihuni sebanyak 68 orang pedagang.

“Konsepnya hampir mirip dengan ‘Permindo Night Market’, nantinya pedagang disiapkan tenda dan diisi oleh pedagang untuk berjualan,” kata Hendri Septa.

Dipilihnya kawasan itu bukan tanpa alasan. Samping jembatan Cimpago merupakan tempat yang tepat untuk berdagang dan menjadi solusi untuk penataan pantai.

Sebanyak enam perwakilan pedagang yang hadir berdialog akan menyampaikan konsep yang ditawarkan Pemko Padang ke pedagang lain. Pedagang diberi kesempatan untuk bermusyawarah dan bermufakat. Hasilnya akan diusulkan ke pemerintah kota dalam waktu dekat.

“Sifatnya pedagang kaki lima pantai mengusulkan ke pemerintah, kalau keputusan mutlak pemerintah yang memutuskan,” ujar Ekos Albar.

Ia memastikan pemerintah menyediakan ruang dialog untuk pedagang bermufakat. Pemko juga akan menerima kesepakatan pedagang selama tidak bertentangan dengan ketentuan ketertiban, keamanan, dan keindahan.

“Akan ada pertemuan sesegera mungkin, kami mengharapkan aktivitas berdagang dapat dilaksanakan lagi. Selama tidak ada keputusan pedagang tidak dibolehkan berjualan,” ujar Wawako.

Sementara itu, perwakilan pedagang, Deri mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung program-program pemerintah asal diberi tempat untuk berjualan.

“Prinsipnya sangat mendukung program pemerintah, tidak menentang. Aturlah kami asal bisa berjualan,” ujarnya saat audiensi.

Menurutnya, solusi ini nanti akan dibawa ke pedagang lain untuk dirembukkan. Pedagang berjanji akan segera duduk kembali dengan Pemko Padang dan memberikan jawaban.

“Akan kita bawa lagi rencana ini ke pedagang lain,” ucap pedagang itu. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Rumah Makan Sederhana Resmikan Gerai Pertama di Singapura
Rumah Makan Sederhana Resmikan Gerai Pertama di Singapura
Dikritik Soal Penerimaan PAD Belum Optimal, Begini Penjelasan Pemko Padang Panjang
Dikritik Soal Penerimaan PAD Belum Optimal, Begini Penjelasan Pemko Padang Panjang
Pasbar Masuk Prioritas Sekolah Nasional Terintegrasi 2026, Pemkab Siapkan Lahan 20 Ha
Pasbar Masuk Prioritas Sekolah Nasional Terintegrasi 2026, Pemkab Siapkan Lahan 20 Ha
Semester I 2026: BPBD Padang Catat 6.989 Kejadian Bencana, Kekeringan Jadi Dampak Terbesar
Semester I 2026: BPBD Padang Catat 6.989 Kejadian Bencana, Kekeringan Jadi Dampak Terbesar
Rancangan APBD Perubahan Kota Padang 2026, Pendapatan Transfer Daerah Naik Signifikan
Rancangan APBD Perubahan Kota Padang 2026, Pendapatan Transfer Daerah Naik Signifikan
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
KUA-PPAS APBD Kota Padang 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp502,73 Miliar