Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh menggencarkan razia terhadap para pelajar yang keluyuran di jam sekolah.
Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda mengatakan, razia itu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, kata Dony, petugas kerap mendapat laporan dari masyarakat dan pihak sekolah, bahwa ada siswa yang seharusnya berada di sekolah, malah bermain-main dan nongkrong di tempat umum, di luar lingkungan sekolah.
"Senin kemarin, kita menemukan ada sekitar belasan siswa, mulai dari dari SMA, SMK, dan SLTP, apalagi sekolah yang kawasannya cukup berjarak dari pusat kota. Seluruh siswa yang diamankan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dibina," ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemko Payakumbuh, Kamis (20/10/2022).
Menurut Dony, pada jam belajar sekolah, siswa diperbolehkan keluar dari area sekolah jika mereka ada keperluan dan wajib membawa surat izin dari guru.
Kemudian, Dony juga mengajak masyarakat untuk ikut mengingatkan anak-anak sekolah kalau ada yang keluar dari lingkungan sekolahnya pada jam pelajaran.
Baca juga: Pemko Payakumbuh Telah Pasang 420 Sambungan Baru Air Bersih Bagi MBR Lewat DAK 2022
“Kita berharap ini jadi perhatian kita semua. Kami tentu akan meningkatkan frekuensi razia apabila hal serupa masih banyak terjadi di lapangan,” katanya.
—