Usai Ditunjuk Jadi Plt KONI Sumbar, Hamdanus Temui Ketum KONI Pusat, Ini Tujuannya

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Usai ditunjuk jadi Plt Ketum KONI Sumbar, Hamdanus temui Ketum KONI Pusat, Marciano Norman.

Plt Ketum KONI Sumbar, Hamdanus (kanan) dan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy (kiri) foto bersama Ketum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman (tengah). (Foto: Dok. KONI Sumbar)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Usai ditunjuk jadi Plt Ketum KONI Sumbar, Hamdanus temui Ketum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman.

Langgam.id - Usai ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat, Hamdanus langsung menemui Ketum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman. Pertemuan itu turut didampingi Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Rabu (16/3/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Hamdanus langsung mendapat arahan dari Ketum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman.

"Sudah mendapatkan arahan langsung dari Ketum KONI Pusat, kembali menegaskan tugas utama Plt Ketum KONI Sumbar adalah menyelenggarakan Musprovlub," ujar Hamdanus dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Rabu (16/3/2022).

Menurut Hamdanus, Musprovlub dapat dilaksanakan dalam waktu paling lama empat bulan sejak Surat Keputusan (SK) diterbitkan pada 14 Maret 2022.

"Dan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) agar roda organisasi dan pembinaan atlet bisa segera berjalan," ungkapnya.

Dijelaskan Hamdanus, pertemuan yang didampingi wakil gubernur itu semakin menegaskan legalitas dirinya sebagai Plt Ketum KONI Sumbar. Dari pertemuan itu, ia juga menyatakan siap menerima amanah.

"Saya menyatakan kesiapan menerima amanah dengan sebaiknya, agar marwah induk organisasi olahraga Sumbar kembali tegak," tegasnya.

Diketahui, keputusan Hamdanus menjabat sebagai Plt Ketum Umum KONI Sumbar itu setelah keluarnya surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum KONI, Letnan Jenderal (Purn) Marciano Norman tanggal 14 Maret 2022. Jabatan Hamdanus sebelumnya sebagai Wakil Ketua Umum VI KONI Sumbar.

Dalam surat KONI Pusat yang dikirim, berisikan di antaranya memberhentikan Agus Suardi dari jabatan Ketua Umum KONI Sumbar masa bakti 2021-2025.

Kemudian, bahwa SK KONI Pusat Nomor: 65 tahun 2021, tanggal 31 Mei 2021 tentang pengukuhan personalia pengurus KONI Provinsi Sumbar masa bakti 2021-2025 tetap berlaku bagi personalia pengurus, kecuali terhadap Agus Suardi.

Baca juga: Agus Suardi Diberhentikan, Hamdanus Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum KONI Sumbar

Selanjutnya, menunjuk Hamdanus Wakil Ketua Umum VI KONI Provinsi Sumbar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Provinsi masa bakti 2021-2025.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Wabup Pessel Dukung Hamdanus-Anandya Dipo Pimpin KONI Sumbar
Wabup Pessel Dukung Hamdanus-Anandya Dipo Pimpin KONI Sumbar
Jelang Musorprov KONI Sumbar, Hamdanus–Anandya Klaim Kantongi 71 Persen Dukungan Cabor
Jelang Musorprov KONI Sumbar, Hamdanus–Anandya Klaim Kantongi 71 Persen Dukungan Cabor
Ketua Pertina Sumbar, Efendi Guci: Pilihan Saya Nanti di Kotak Suara Musorprov KONI Sumbar
Ketua Pertina Sumbar, Efendi Guci: Pilihan Saya Nanti di Kotak Suara Musorprov KONI Sumbar
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
Polisi Dalami Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar