Update Covid-19 Sumbar 26 Agustus: Sembuh 8, Meninggal 2 Orang

penanganan pandemi

Ilustrasi - Setop Covid-19. (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona atau covid-19 di Sumatra Barat hari ini bertambah 8 orang. Penambahan juga terjadi pada jumlah pasien meninggal.

“Sembuh bertambah 8 orang, sehingga total sembuh 1.082 orang dan meninggal bertambah 2 orang sehingga total meninggal 52 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

Jasman mengatakan, enam pasien sembuh itu merupakan warga Padang. Sementara dua pasien lain adalah warga Kabupaten Solok.

Baca juga: Kasus Covid-19 Sumbar 26 Agustus Melejit: Bertambah 87 Positif dari 6 Kota dan Kabupaten

Dia menyebut dua pasien meninggal hari ini berusia 50 dan 53 tahun. Keduanya sempat menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang.

Hingga hari ini terdapat 274 pasien suspek covid-19 di Sumbar. Kebanyakan dari mereka menjalani isolasio mandiri dan hanya sebagian keceil yang dirawat di rumah sakit.

“Kasus Suspek dengan total 274 orang, dirawat sebanyak 41 orang., isolasi mandiri sebanyak 233 orang,” pungkas Jasman. (*/ABW)

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat