Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sudah tiga hari aksi selamatkan hutan Mentawai berlangsung. Mereka yang tergabung dalam Koalisi Penyelamatan Hutan Masa Depan Mentawai akan melakukan aksi dalam sepekan ini.
Langgam.id- Sudah tiga hari aksi selamatkan hutan Mentawai berlangsung. Sejumlah anak muda, yang terdiri dari berbagai LSM dan mahasiswa asal Mentawai, yang tergabung dalam Koalisi Penyelamatan Hutan Masa Depan Mentawai, melakukan aksi di tiga titik berbeda di Kota Padang.
Lokasi pertama dipusatkan di depan Masjid Raya Sumatra Barat, Jl. Khatib Sulaiman, berturut-turut di Simpang Presiden dan di depan gedung DPRD Provinsi Sumatra Barat. Aksi itu akan berlangsung selama sepkan dan sudah berlangsung sejak Rabu (9/2/2022) lalu.
Mereka terlihat membawa baliho berisikan pesan tentang penyelamatan hutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Reformasi itu untuk kedaulatan masyarakat adat atas wilayahnya. Selamatkan Bumi Sikerei," demikian tertulis di salah satu baliho.
Salah seorang mahasiswa asal Pulau Siberut, Rici Salimu, mengatakan, saat ini hutan di tempat asalnya tengah berada di bawah ambang eksploitasi besar-besaran. Ia mengatakan, saat ini korporasi tengah berusaha "merampas" hutan yang sudah ratusan tahun memberi kehidupan.
Saat ini, diketahui bahwa salah satu perusahaan pengolah kayu tengah mengurus izin untuk mengeksploitasi hutan di pulau terbesar di kepulauan itu, Pulau Siberut. Kepulauan itu terdiri dari ratusan pulau dengan empat pulau terbesarnya: Siberut, Sipora, Pagai Selatan dan Pagai Utara.
Reci Salimu mengatakan, ini adalah aksi yang ke sekian kalinya dilakukan oleh perkumpulan mahasiswa Mentawai yang berkuliah di Padang. Namun, kata dia, pemerintah tidak juga memberi kejelasan soal nasib ruang hidup yang ditempati oleh warga di Pulau Siberut, yang terancam kehilangan hutannya.
"Kami tidak terima ada perusahaan mengambil hutan rakyat," kata dia.
Saat ini, kata mahasiswa jurusan arsitektur di Universitas Eka Sakti ini, perusahaan sudah mengeksploitasi hutan untuk diambil kayunya. Itu terjadi di Pulau Sipora, dan Sikakap yang berada tepat di selatan Siberut.
Ia mengatakan, sampai saat ini, pemerintah kabupaten Kepulauan Mentawai tidak memberikan solusi terkait ancaman yang akan dihadapi oleh warga di Siberut.
"Hutan di Mentawai sudah sangat terancam. Banyak yang diambil perusahaan, ini akan kita tolak secara besar-besaran untuk tidak mengizinkan hutan rakyat dirusak," kata Salimu.
Perwakilan dari Koalisi Penyelamatan Hutan Masa Depan Mentawai, Indira Suryani, menilai pemerintah tidak memberikan hak masyarakat adat, yang jelas diatur secara tegas di dalam konstitusi.
Indira mengatakan, ketidakberpihakkan negara terhadap masyarakat adat di Mentawai terlihat dari belum ditetapkannya status hutan adat di Siberut. Padahal, kata Indira, luas hutan yang diajukan untuk menjadi hutan adat itu jauh lebih kecil dibanding konsesi yang selama ini diberikan pemerintah kepada perusahaan.
"Saat ini ruang kelola hidup masyarakat Mentawai semakin menyempit, karena banyaknya izin-izin yang diberikan kepada perusahaan," kata Indira yang juga merupakan Direktur LBH Padang ini, kepada langgam.id, Jumat (11/2/2022).
Indira merinci, saat ini terdapat 190.500 ha hutan yang dijadikan sebagai kawasan Taman Nasional Siberut. Kawasan itu merupakan hutan negara yang tidak boleh dimasuki masyarakat. "Ada 60 ribu-an diberikan untuk izin. 19 ribu untuk hutan tanaman industri (HTI) dan 47 ribu hektar untuk PT. Salaki Summa Sejahtera," kata Indira.
Saat ini, kata Indira, di Siberut hanya tersisa 44 ribu hektar. Kini, hutan itu juga tengah diajukan izinnya oleh salah satu korporasi. "Ini yang kami cemaskan bahwa saat ini kalau hutan produksi yang tersisa itu semua diberikan untuk perusahaan, mana lagi untuk masyarakat?" ujar Indira.
Koalisi penyelamatan hutan Mentawai ingin sisa hutan itu diberikan kepada masyarakat adat Mentawai untuk menjadi sumber penghidupan.
Indira mengatakan, saat ini upaya untuk menyelamatkan hutan untuk rakyat itu berada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH). Sebab, sekitar 27 ribu hektar kawasan hutan di Siberut sedang diverifikasi untuk diajukan menjadi hutan adat.
Sebelumnya, 7 ribu hektar hutan produksi sudah diajukan untuk dijadikan hutan adat di Siberut, namun status itu tak kunjung keluar. "Sekarang ada 20 ribu hektar yang sedang diproses untuk diajukan jadi kawasan hutan adat," sebut Indira.
"Kami dari koalisi ingin masyarakat adat tetap hidup berasam hutan, bijaksana mengelola hutan dan tidak ada ekspansi berlebihan oleh perusahaan terhadap hutan di Mentawai. Karena akan berimbas pada ruang hidup," kata dia.
Sementara itu, ketua Forum Mahasiswa Mentawai, Heronimus, mengatakan, KLHK masih melakukan pengkajian lebih lanjut untuk memberikan status hutan adat di Siberut. "Sejak dulu kajian, tapi untuk izin korporasi berjalan terus," kata Heronimus.
Baca juga: Anggota DPRD Sumbar Sebut Koperasi Minyak Atsiri Mentawai hanya Topeng untuk Ambil Kayu
Ia optimis hutan Mentawai bisa bermanfaat bagi generasi mendatang. Nimus, demikian ia akrab disapa, tidak ingin keberadaan masyarakat adat Mentawai terancam karena semua hutan sudah dijarah. Sehingga berujung pada malapetaka, yakni punahnya kebudayaan hutan yang beradad-abad hadir di kepulauan itu.
—
Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.