Universitas Andalas Dirikan SPBU, Beroperasi Tahun Depan

Langgam.id-SPBU

Pembangunan SPBU di Unand. [foto: Unand]

Langgam.id – Universitas Andalas (Unand) mendirikan Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU) Corporate Owner Corporate Operate (COCO).

Pembangunan SPBU COCO ini diketahui dari postingan di akun Instagram Unand @unandofficial pada Selasa (21/12/2021).

SPBU COCO ini dibangun tepat berada setelah persimpangan Rumah Sakit Universitas Andalas. Atau sebelum Pusat Kreativitas Masyarakat (PKM).

Dalam pembangunan SPBU COCO ini, Unand bekerja sama dengan Pertamina Ritel.

Unand mengungkapkan, pendirian SPBU ini untuk memudahkan masyarakat terutama warga kampus terkait kebutuhan bahan bakar minyak.

“Insya Allah tahun depan SPBU COCO ini sudah bisa beroperasi,” tulis @unandofficial.

Baca juga: Unand Jadi PTN-BH, Rektor Sebut Kampus Tidak Berorientasi Bisnis

Pembangunan SPBU di Unand ini mendapatkan beragam komentar dari warganet.

“Definisi kampus makin bagus setelah lulus,” ungkap @jh_xx.

“Salah satu untungnya PTN BH,” terang @fiona.dewanti.

“Kalau dari dulu dibangun kan gak perlu dorong motor dari kampus,” sebut @rizkido.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja