Langgam.id - Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat mengumumkan sebanyak 259.329 Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tersebar di 19 Nagari di daerah itu.
Adanya penetapan DPS tersebut, KPU meminta agar masyarakat mencermati serta mengecek DPS itu. Bahkan, datanya juga sudah ditempelkan di beberapa lokasi di Pasaman Barat.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis menyebutkan, untuk Pilkada Serentak tahun 2020, KPU tekah menetapkan sebanyak 259.329 DPS.
"Jadi, kami meminta agar masyarakat mengecek kembali data yang telah ditetapkan, apakah sudah masuk atau belum," ujarnya kepada awak media, Sabtu (20/9/2020).
Dijelaskan Alharis, 259.329 DPS tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 128.329 dan pemilih perempuan 130.446 orang.
Baca Juga: KPU Pasaman Barat Minta Pasangan Calon Tes Swab Sebelum Mendaftar
"Itu merupakan data dari 19 Nagari dari 11 kecamatan dan 1.034 TPS se-Pasaman Barat," ungkapnya.
Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, kata Alharis, diminta agar segera melapor ke petugas di posko pelayanan tanggapan masyarakat tingkat PPS, PPK atau KPU Kabupaten Pasaman Barat dengan membawa KTP dan KK mulai tanggal 19-28 September 2020.
"Sejak Sabtu (9/9/2020) Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditempat strategis di TPS masing-masing wilayah," katanya. (Ian/ZE)