Langgam.id - Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat kembali bersinergi dengan Pemprov dan Polda Sumatera Barat dalam mewujudkan Program Nagari Tageh di Bidang Hukum dalam bentuk penandatanganan keputusan bersama. Penandatanganan ini dilakukan antara Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumbar, Danrem 032/Wrb, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Universitas Andalas, Universitas Ekasakti, dan LKAAM Sumatera Barat.
Acara ini bertempat di Mapolda Sumbar dan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 Agustus 2021. Hadir dalam acara penandatanganan keputusan bersama ini yakni Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P, Kapolda Sumbar, Irjend Pol. Toni Harmanto, Danrem 032/Wrb, Brigjen TNI Arief Gajah Mada, Rektor UM Sumbar Dr. Riki Saputra, MA, Rektor Unand, Prof. Dr. Yuliandri, MH, Rektor Unes Padang, Prof. Dr. H. Andi Mustari Pide, SH, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minagkabau (LKAAM) Sumatera Barat.
Program Nagari Tageh ini diinisiasi oleh Polda Sumbar yang merupakan kelanjutan dari program Presiden RI Yakni Kampung Tangguh Nusantara, Dengan program itu diharapkan nagari atau kampung tidak hanya tangguh di bidang sosial ekonomi kesehatan dan pendidikan, tetapi juga tangguh di bidang hukum, Ujar Kapolda Sumbar.
Hal ini sejalan pula dengan perintah Kapolri untuk lebih mengedepankan restorative justice, atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara hukum. Tambah Beliau.
Gubernur Sumbar mengapresiasi dan mendukung penuh program Nagari Tageh ini, Melalui Nagari Tageh di bidang hukum, diharapkan bisa memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Nagari merupakan tempat awal untuk menempa ilmu para tokoh minang sebelum berangkat ke Perantauan, kemampuan untuk untuk bermusyawarah, mengeluarkan pendapat, berdiskusi bahkan hingga beradu argumentasi dipelajari di tingkat nagari.
Program yang diinisiasi oleh Polda Sumbar akan memberikan ilmu dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat di nagari tentang bidang hukum. “Ilmu itu dapat pula menjadi modal bagi generasi muda Minang, juga bagi mereka yang akan berangkat ke perantauan,” ujar beliau.
Kehadiran dari akademisi juga dinilai sangat membatu program ini dalam hal pengembangan pengetahuan masyarakat dari bidang hukum khususnya. Dengan hadirnya akademisi diharapkan dapat merubah cara pandang masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum yang berkembang di tengah masyarakat dan memberi pengetahuan lebih terkait hukum itu sendiri.(inf/Ela)