Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi, membahas kelangkaan gas elpiji 3 kilogram.
"Rakor ini dilaksanakan karena maraknya keluhan masyarakat. Peredaran gas elpiji tabung 3 Kg bersubsidi langka di tengah masyarakat Sumbar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Syafrizal, Senin (21/10/2019).
Dari diskusi di acara itu, terungkap, kelangkaan itu karena beberapa masalah klasik. Misalnya, ulah spekulan, lemahnya pengawasan, kurangnya penegakan hukum dan kurangnya komitmen pengecer. Selain itu, karena kurangnya kuota, langkanya Tabung Gas berukuran 5 Kg dan 12 Kg serta kurangnya kesadaran masyarakat yang berperekonomian cukup mampu untuk membeli Gas non subsidi.
Rapat mengharapkan aparat penegak hukum menindak tegas setiap pelaku yang menyelewengkan pendistribusian gas itu. "Mereka hanya mengeruk keuntungan saja tanpa mengedepankan tujuan utama untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah," katanya, sebagaimana dilansir situs resmi Pemprov Sumbar.
Padahal, menurutnya, gas 3 kg untuk membantu mereka yang berpenghasilan rendah tersebut.
Untuk pengawasan, Pertamina diminta memberikan data jumlah agen, pangkalan dan pengecer. perbedaan kuota perdaerah dibedakan dengan warna tabung, perlu pengawasan berkelanjutan.
syafrizal juga meminta ada evaluasi terhadap pangkalan dan agen. Serta, perlunya pembaruan data masyarakat miskin untuk penggunaan gas subsidi. "Lengkap dengan kebutuhan perminggu dan perbulan."
Rapat itu juga dihadiri Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Sumbar Desrianto Boy. Selain, Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar Satpol Polisi Pamong Praja dan Pertamina serta HISWANA MIGAS. (*/SS)