Langgam.id – Universitas Andalas (UNAND) menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui keikutsertaannya dalam Uji Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/11). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi badan publik untuk menunjukkan kesungguhan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rektor UNAND, Efa Yonnedi, hadir memaparkan berbagai langkah strategis dan inovasi layanan yang dikembangkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak sekadar kewajiban regulatif, melainkan pondasi untuk membangun kepercayaan publik dan budaya transparansi di lingkungan kampus.
Dalam pemaparannya, Rektor menjelaskan sejumlah terobosan yang memperluas akses informasi bagi masyarakat. Salah satu langkahnya adalah penyediaan Juru Bahasa Isyarat pada berbagai kegiatan resmi universitas sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan informasi bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, UNAND memperluas praktik keterbukaan informasi hingga ke tingkat nagari melalui kolaborasi bersama Komisi Informasi Sumatera Barat dalam program pengabdian masyarakat bertajuk Nagari Informatif. Program ini mendorong penerapan standar layanan informasi publik hingga ke akar pemerintahan terendah di daerah.
UNAND, ujar Rektor, berkomitmen memastikan setiap pelayanan publik mengedepankan transparansi, inklusivitas, dan akuntabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan peran PPID serta pengembangan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Uji Publik itu turut dihadiri Sekretaris Universitas, Aidinil Zetra; Kepala Kantor Humas dan Protokol, Ernita Arief; Kasi Layanan Informasi Publik, Rina Kurnia; serta tim PPID UNAND. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan keseriusan universitas dalam memperkuat tata kelola informasi publik sebagai bagian dari transformasi menuju perguruan tinggi yang modern, terbuka, dan responsif.
Melalui Uji Publik tersebut, UNAND berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperluas partisipasi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi. Transparansi informasi dipandang sebagai pijakan penting dalam menghadirkan kampus yang inklusif dan mampu menjawab tuntutan publik di era digital.






