InfoLanggam - Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang berkolaborasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatra Barat melaksanakan seminar penguatan kapasitas HAM bagi mahasiswa.
Kegiatan yang memiliki tema “Mewujudkan Generasi Muda yang Aktif, Kritis dan Peduli Hak Asasi Manusia” ini dilaksanakan di Gedung J Kampus III, Jumat (19/9/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumbar, Dewi Nofyenti mengungkapkan bahwa HAM merupakan isu yang komplek untuk dibicarakan. Bukan hanya pasal atau aturan, tapi haknya manusia untuk mendapatkan keadilan.
Dalam UU 39 tahun 1999 tentang HAM, berbunyi negara wajib melindung hak asasi manusia. “Tanggung jawab utama ada pada negara, yaitu pemerintah,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa mahasiswa generasi penerus bangsa, tentu penting mengetahui apa itu HAM agar bisa mengkampanyekan isu HAM dan memberi dukungan kepada korban.
Hal ini karena mengingat banyaknya pelanggaran di masyarakat umum, terlebih dari mahasiswa. “Mahasiswa dapat mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menjelaksan, saat ini banyak terjadi diskriminasi di lingkungan kampus yang dilakukan oleh mahasiswa maupun dosen. “Semua mahasiswa di UIN harus peka terhadap lingkungan. Mari jadikan kampus UIN kampus impulsif dan bebas diskriminasi bagi smua golongan,” harapnya.
Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof Dr Martin Kustati MPd mengatakan, kegiatan ini bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan para mahasiswa dan tenaga pendidikan mengenai HAM.
Melalui kegiatan ini para mahasiswa akan diberikan sebuah materi yang memperluas pemikirannya mengenai budaya, dan berbagai persoalan penting ditengah masyarakat.
“Mahasiswa sering dihadapkan dengan maraknya informasi yang merusak moral manusia. Untuk itu kita memerlukan sosialisasi untuk membangun keterampilan dan inovasi serta jiwa kemanusiaan yang kokoh,” terangnya.
Ia mengungkapkan, kerja sama ini bukan hanya simbol, tapi juga mengharapkan para praktisi yang akan membersamai UIN Imam Bonjol Padang. “Tidak hanya sebatas kuliah umum, tapi juga bentuk pengabdian bagi para dosen,” bebernya.
Martin berharap, dengan adanya penguatan tentang HAM ini, bisa membuat mahasiswa menepatkan antara hak dan kewajiban di tempat yang tepat. “Semoga bisa membangun nilai-nilai HAM di kehidupan sehari-hari,” kata Martin. (*)