InfoLanggam - UIN Imam Bonjol Padang dengan bangga mengumumkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) berhasil meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PANRB Azwar Anas kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Menteri PANRB memuji komitmen kuat Menag Yaqut dalam memperbaiki tata kelola birokrasi di Kementerian Agama terutama terkait masalah data kepegawaian.
“Dengan kolaborasi bersama Menteri Agama, data kepegawaian Kemenag kini sudah tertata dengan baik, dengan 90% telah terselesaikan,” ujar Azwar Anas dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti peningkatan jumlah formasi jabatan di Kemenag yang kini mencapai 110 ribu, termasuk penghulu, penyuluh, dan guru, yang diharapkan mampu memperbaiki layanan keagamaan secara menyeluruh.
Yaqut Cholil Qoumas menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas apresiasi ini. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Kemenag dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Menag Yaqut.
Salah satu inovasi besar di bawah kepemimpinan Menag Yaqut adalah peluncuran aplikasi Pusaka SuperApp, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keagamaan secara digital.
Selain itu, berbagai program inovatif lainnya, seperti Haji Ramah Lansia, Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), dan Kemandirian Pesantren juga telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Menag Yaqut juga menegaskan pentingnya peningkatan layanan bagi semua agama di Indonesia, termasuk penyediaan Kitab Suci Upadesa Braille bagi umat Hindu, Dhammapada Braille bagi umat Buddha, serta Injil bahasa isyarat bagi umat Kristen dan Katolik.
Tidak hanya penghargaan dari Kementerian PANRB, komitmen Kemenag dalam memperbaiki layanan publik juga mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga.
Komisi Informasi Pusat (KIP) memberi predikat Lembaga Informatif kepada Kemenag atas keterbukaan informasi publik, sementara Badan Pusat Statistik (BPS) menilai Kemenag sebagai lembaga dengan kategori Baik dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati berharap agar inovasi Kementerian Agama ini menjadi inspirasi bagi seluruh civitas akademika di lingkungan UIN Imam Bonjol.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari era baru pelayanan pendidikan agama dan keagamaan yang lebih baik. Mari kita terus berinovasi untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar Martin Kustati. (*)