Langgam.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial KG, mendatangi polres setempat usai menulis ujaran kebencian di media sosial (medsos). Ia kemudian meminta maaf atas apa yang diperbuatnya.
Ujaran kebencian itu berbentuk kekecewaannya dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, masih ada masyarakat dan mahasiswa yang mencoba masuk ke Kepulauan Mentawai saat PSBB berlangsung.
Sementara di Mentawai sendiri, tiga orang warganya telah dinyatakan positif covid-19. ASN di Sekretariat Dewan itu kemudian mendoakan agar Kepulauan Mentawai hancur karena corona.
"Tuhan berikanlah kehancuran kepada Mentawai itu. Begitu yang ditulisnya, ini sebagai bentuk kekecewaannya," ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Irmon dihubungi Langgam.id, Selasa (5/5/2020) sore.
Irmon mengakui pihaknya mengetahui adanya postingan dugaan ujaran kebencian itu, saat tim cyber melakukan patroli di dunia maya. Kemudian, didapat akun Facebook ASN ini menuliskan kata yang bisa membikin kegaduhan.
"Dia mendatangi polres bahwa apa yang dilakukannya salah, kemudian meminta maaf. Jadi ini awalnya tidak ada laporan, ketika kami baru memeriksa saksi ASN ini datang untuk mengklarifikasi," katanya.
Untuk kasus ini, Polres Kepulauan Mentawai tidak sampai memproses ke tingkat penyidikan. ASN tersebut telah membuat surat pernyataan dan meminta maaf keseluruhan masyarakat serta tidak mengulangi kembali perbuatannya. (Irwanda/ICA)