Tukin Guru Madrasah di Sumbar Segera Cair, Kemenag Larang Pemotongan dan Pungutan

Langgam.id - Tunjangan kinerja (tukin) guru madrasah yang terutang sejak 2015 hingga 2018 ini dipastikan akan segera cair. Para pejabat diminta tidak melakukan pemotongan atau pungutan terhadap dana tunjangan itu.

“Saya tidak mau nanti mendengar, kepala madrasah maupun jajaran Kemenag melakukan pemotongan atau berbentuk pungutan-pungutan lainnya. Apabila ditemukan maka kita akan tindak tegas hal tersebut,” kata Plt Kakanwil Kemenag Sumbar, Syamsuir, dalam keterangan tertulis, Minggu (27/6/2021).

Dia mengatakan, pencairan tukin itu merupakan suatu bentuk motivasi dalam kepada para pengajar agar lebih meningkatkan kualitas kerja. “Semoga ini bisa memberi motivasi dalam meningkatkan skill, produktivitas dan kualitas para guru dalam mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.

Adapun jumlah dana yang telah disiapkan untuk pembayaran selisih tukin terhutang untuk Satker di bawah Kanwil Kemenag Sumbar mencapai 27 miliar lebih. Dana itu akan diberikan kepada 4.006 guru madrasah.

Mereka yang berhak menerima selisih tukin adalah PNS Kementerian Agama, tidak termasuk Guru DPK dari instansi lainnya.

“Untuk guru yang meninggal bisa diterima oleh ahli waris dengan proses administrasi masing masing dimana setmingkal trakhir. Dan untuk yang beralih dari guru ke struktural maka  dihitung hingga berhenti menjadi guru dengan catatan sudah di verval,” kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar, Syamsul Arifin.

Baca Juga

24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto
Kanwil Kemenag Sumbar berhasil meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Kanwil Kementerian Agama Sumbar Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024