Tsunami Selat Sunda, 4 Perantau Minang Dikabarkan Meninggal

Tsunami Selat Sunda, 4 Perantau Minang Dikabarkan Meninggal

Foto: Kumparan

Langgam.id – Kepala Biro Kerja Sama, Pembangunan dan Rantau Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Luhur Budianda, mengatakan bahwa ada empat perantau asal Minangkabau yang menjadi korban musibah tsunami yang menerjang Banten dan Lampung pada Sabtu (22/12) sekitar pukul 21.40 WIB.

“Tercatat 4 orang perantau kita meninggal dunia dan 4 rumah dengan kondisi rusak parah dan 11 rumah rusak sedang serta ringan. Lokasi yang terkena dampak cukup parah adalah Desa Way Muli Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Luhur Budianda, Senin (24/12).

Ia mengatakan, terdapat 22 kepala keluarga perantau asal Minangkabau yang berdomisili di Desa Way Muli Kalianda. Sementara itu, di Labuan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, ada sekitar 100 kepala keluarga perantau asal Minangkabau.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa perantau minang yang berdomisili di Labuan Carita dan sekitarnya,” ujarnya.

Ketua Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) Sumatera Barat, Boy Lestari, mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya melakukan pengecekan terhadap para perantau asal Sumatera Barat yang menjadi korban. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Gebu Minang Pusat.

“Ini yang sedang kami cek sekarang, belum dapat kabar kami, belum positif lagi. Kita cek dulu, masih kroscek ke Gebu Minang Pusat, apakah ada korban. Mudah-mudahan tidak ada,” kata Boy Lestari

Baca Juga

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 225 tahun lalu,gGempa berkekuatan M8,4 yang bersinambung tsunami, dengan dampak yang besar saat itu; bukan saja Padang, melainkan juga sebagian besar wilayah pantai barat Sumatra.
Menyelami Dahsyatnya Tsunami 1797 Padang, Ikhtiar Menghadapi Ancaman Mentawai Megathrust
Stok Melimpah, Harga Cabai Jawa dan Darek di Padang Turun Jadi Rp55 Ribu
Stok Melimpah, Harga Cabai Jawa dan Darek di Padang Turun Jadi Rp55 Ribu
Razia Tempat Hiburan Padang, Pengunjung Dites Urine dan Pelanggaran Jam Operasional Ditindak
Razia Tempat Hiburan Padang, Pengunjung Dites Urine dan Pelanggaran Jam Operasional Ditindak
Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Padang Kembali Belajar Tatap Muka Senin
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Nonaktifkan Kapolres Mentawai
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Nonaktifkan Kapolres Mentawai
Kapolres Mentawai Bantah Keterangan Saksi Sidang Yogi "Starlink": Internet Kami Pakai IndiHome
Kapolres Mentawai Bantah Keterangan Saksi Sidang Yogi “Starlink”: Internet Kami Pakai IndiHome